Mulan Jameela dan Keponakan Prabowo Kompak Gugat Partai Gerindra
Kepala Humas PN Jaksel Achmad Guntur mengatakan bahwa mereka mengajukan gugatan agar ditetapkan sebagai anggota legislatif Partai Gerindra.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sebanyak 14 calon anggota legislatif dari Partai Gerindra mengajukan sengketa perdata terhadap partainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kepala Humas PN Jaksel Achmad Guntur mengatakan bahwa mereka mengajukan gugatan agar ditetapkan sebagai anggota legislatif Partai Gerindra.
"(Gugatan itu terkait) sengketa partai politik," kata Achmad ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (16/7/2019).
Gugatan itu teregister dengan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL.
Pihak tergugat terdiri dari Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.
PN Jaksel telah menyelenggarakan sidang pertama untuk gugatan tersebut pada 10 Juli 2019.
Sidang berikutnya dijadwalkan pada Rabu (17/7/2019) besok dengan agenda pembacaan replik.
Berikut nama-nama caleg yang menggugat Partai Gerindra:
1. Seppaiga
2. Nuraina
Mulan Jameela
Partai Gerindra
Hashim Djojohadikusumo
R Saraswati Djojohadikusumo
Dewan Pembina Partai Gerindra
Curhat Pilu Teddy Syach di Pusara Rina Gunawan, Sang Putri Unggah Kenangan Terakhir Bersama Ibunda |
![]() |
---|
Ayus dan Nissa Sabyan Tutup Mulut, Denny Darko Singgung Hal Mengerikan : Gak Kebayang |
![]() |
---|
Teddy Syach Ungkap Kondisi Anak-anak, Tak Siap Ditinggal Rina Gunawan : Saya Enggak Kuat |
![]() |
---|
Laga Uji Coba Timnas Indonesia U-23 Vs Persikabo 1973 Dibatalkan, Kabomania: Ini Sangat Aneh |
![]() |
---|
Andika Kangen Band Bongkar Upah Pacaran Settingan, Dibayar hingga Ratusan Juta Rupiah |
![]() |
---|