Tawari Sang Pisang ke Akun Penghina Jokowi, Kaesang : Karena Berdagang adalah Jalan Ninja Saya

Kaesang Pangarep mengomentari akun yang menghina ayahnya, bukannya marah ia malah menawari akun itu Sang Pisang.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Tribunnews.com
Kaesang Pangarep dan Jokowi 

Di luar dugaan, Kaesang Pangarep membalas Tweet itu dengan nenawarkan Sang Pisang ke pemilik akun.

"Sang Pisangnya Kakak," tulis Kaesang Pangarep.

Chef Arnold Sebut Kaesang Pangarep Belum Pernah Datang ke Mangkok Ku, Gibran Rakabuming : Pecat !

Garuda Larang Penumpang Foto dan Video di Pesawat, Kaesang Tanya soal Selfie Keluarga Jokowi

Kaesang Pangarep jualan sang pisang di komentar akun yang menghina Jokowi
Kaesang Pangarep jualan sang pisang di komentar akun yang menghina Jokowi (Twitter/@kaesangp)

Bukan tanpa alasan, rupanya Kaesang Pangarep melakukan itu untuk promosi produk jualannya.

Karena menduga akan ada keramaian dari Tweet tersebut, hal itu pun dimanfaatkan oleh Kaesang Pangarep.

Menurutnya, berdagang adalah jalan ninjanya.

"Karena berdagang adalah jalan ninja saya," kata Kaesang Pangarep sebagai alasan menawarkan Sang Pisang pada pemilik akun tersebut.

Regi Datau Kesal Diajak Ayu Dewi ke Restoran Mahal, Habiskan Rp 64 Juta : Hidup Kamu Penuh Konten

Namanya Disebut-sebut Masuk Daftar Menteri Jokowi, Rektor IPB Serahkan Nasib Pada Tuhan

Larangan Kaesang Pangarep

Di balik ramainya perbincangan soal aturan Garuda Indonesia itu, rupanya Putra Jokowi, Kaesang Pangarep membuat pengumuman 'tandingan'.

Melalui usahanya Sang Pisang, Kaesang Pangarep membuat pengumuman aturan larangan bagi para konsumennya.

Aturan larangan di pengumuman tersebut pun mengundang tawa orang yang membacanya.

Berikut isi pengumumannya :

BEBERAPA KEGIATAN YANG DILARANG DI OUTLET SANG PISANG

Menindaklanjuti arahan dari manajemen, kepada seluruh kru serta pengunjung outlet diinformasikan sebagai berikut:

1. Tidak diperbolehkan membeli Sang Pisang secara berhutang dan mencicil kepada kru outlet atau teman sebaya apalagi dengan cara memaksa

2. Tidak diperbolehkan membeli Sang Pisang dengan jumlah sedikit

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved