Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Wiranto : Rizieq Shihab Tidak Bisa Pulang karena Punya Masalah Pribadi

Wiranto meluruskan, pemerintah Indonesia tidak ada tujuan untuk menghalangi Rizieq Shihab kembali ke Tanah Air.

Editor: Ardhi Sanjaya
Instagram
Habib Rizieq Shihab ingatkan WNA untuk tidak mendekati TPS, kecuali bertugas sebagai pemantau 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab memiliki masalah pribadi sehingga terhambat kembali ke Tanah Air.

"Sementara ini yang bersangkutan (Rizieq) masih menghadapi problem pribadi dengan tinggalnya di Arab Saudi yang melebihi batas waktu atau overstay," ujar Wiranto sesuai rapat koordinasi terbaras tingkat menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2019).

Dalam rakortas tersebut, hadir pula Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, dan Kepala BNPT Suhardi Alius.

Wiranto meluruskan, pemerintah Indonesia tidak ada tujuan untuk menghalangi Rizieq Shihab kembali ke Tanah Air.

Ia juga menuturkan tidak ada rekayasa dalam kasus ini.

"Soal pemulangan Rizieq ini dibincangkan di masyarakat dengan sumber yang bermacam-macam. Kalau ada berita yang menyatangkan bahwa Rizieq ditangkal masuk ke Indonesia, itu tidak ada. Tidak ada rekayasa juga ya," kata Wiranto.

"Sementara Rizieq memang harus menyelesaikan dulu kewajibannya selama tinggal di Arab Saudi yang dianggap melanggar aturan, jadi itu masalah Rizieq," katanya.

Seperti diketahui, pada April 2017 Rizieq bertolak ke Mekkah, Arab Saudi, untuk menunaikan ibadah umrah.

Saat itu tengah muncul kasus chat (percakapan) via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga menjerat pemimpin FPI itu dengan seorang perempuan bernama Firza Husein.

Setahun berjalan, polisi menghentikan kasus tersebut dengan alasan tidak cukup bukti.

Namun, hingga kini Rizieq tak kunjung pulang ke Tanah Air.

Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menuturkan, Rizieq harus membayar denda overstay lebih dulu sebagai syarat agar dapat kembali ke Indonesia.

Ia juga mengatakan visa yang dimiliki Rizieq telah habis masa berlakunya pada pertengahan 2018.

Sementara visa yang diajukan Rizieq berjenis multiple entry.

Artinya, setiap tiga bulan Rizieq harus keluar dari Arab Saudi untuk memperbarui izin visa.

Dengan demikian, kata Agus, besaran denda yang harus dibayarkan mencapai Rp 110 juta per orang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wiranto: Rizieq Shihab Tak Bisa Pulang karena Punya Masalah Pribadi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved