Kabar Artis
Baru Bebas 20 Hari, Kriss Hatta Jadi Tersangka Penganiayaan, Korban Kena Bogem Saat Hendak Melerai
Argo Yuwono menjelaskan bahwa Kriss Hatta ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan, Rabu (24/7/2019)
Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Baru saja menghirup udara bebas 20 hari, Kriss Hatta kini terancam kembali mendekam di penjara akibat kasus dugaan penganiayaan.
Sebelumnya, Kriss Hatta divonis bebas setelah dinyatakan tidak terbukti memalsukan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, pada Kamis (4/7/2019) silam.
Namun pada hari ini, Rabu (24/7/2019), Kriss Hatta kembali ditangkap polisi.
Dalam konferensi pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan perihal penangkapan tersebut.
Berdasarkan siaran langsung Facebook Tribunnews.com, Argo Yuwono menjelaskan bahwa Kriss Hatta ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan
"Tersangka dengan nama panggilannya KH ( Kriss Hatta)," ucap Argo Yuwono, dilansir TribunnewsBogor.com, Rabu (24/7/2019).
• Salmafina Ogah Disebut Anak Kecil, Sunan Kalijaga: Siapa yang Sayang Dia?
• Terseret Kasus Dugaan Penganiayaan, Kriss Hatta Ditangkap Polisi
Tak hanya itu, Kriss Hatta juga sudah mengenakan seragam oranye tampak tenang berdiri di hadapan para wartawan.
Kedua tangan Kriss Hatta pun sudah diborgol.
Sesekali, senyuman kecil dari bibir Kriss Hatta terpancar.
Lebih lanjut, Argo Yuwono menjelaskan kronologi Kriss Hatta kembali jadi tersangka.
Menurut Argo, kasus ini berawal dari laporan korban berinisial A pada bulan April 2019.
Saat itu, Kriss Hatta dan temannya A ini terlibat percekcokan. Korban yang bernama A yang datang melerai justru mendapatkan bogem mentah dari Kriss Hatta.
"Ini ada laporan polisi sejak bulan April oleh korban inisial A.
Di salah satu kafe, temannya korban cekcok dengan pelaku.
Korban datang melerai, ketika melerai terdengar suara pukulan. Korban dipukul di bagian wajahnya," ujar Argo Yuwono.
• Terbaru, Samsung Bakal Rilis Galaxy M30 di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya
• Godfahter of Broken Heart Didi Kempot Tampil di Harlah PKB, Sad Boys dan Sad Girls Joget Bareng
Rupanya korban A ini bernama lengkap Antony Hillenaar ini pun angkat bicara.
"Itu pemukulan tiga bulan yang lalu, 6 April, saya buat laporan dan baru jalan sekarang," ungkap Antony Hillenaar dikutip TribunJakarta.com dari Grid.id.
Antony Hillenaar sama sekali tidak menaruh rasa iba lantaran Kriss Hatta baru saja menghirup udara bebas.
Ia tetap menempuh jalur hukum soal kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Enggak, enggak, enggak. Enggak ada kata iba untuk dia," lanjutnya.

Antony Hillenaar pun selama ini tidak melihat adanya iktikad baik dari Kriss Hatta dan keluarganya.
"Tiga bulan ini enggak ada niat baik dari dia maupun keluarganya. Enggak ada telepon saya," pungkasnya.
• Es Kelapa Muda Segar Jadi Teman saat Megawati dan Prabowo Berbicara Empat Mata
Respon Ibunda Kriss Hatta
Mendengar anaknya jadi terssngka danterncam dipenjara lagi, ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah, langsung bersiap meluncur ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya.
Sayangnya, Tuty Suratinah mengaku belum bisa menuturkan kondisi sang putra lantaran belum bertatap muka dengan Kriss Hatta.
"Belum tahu, belum ketemu juga sih. Masih diperiksa Kriss-nya," kata Tuty saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).

Kendati demikian, Tuty Suratinah menyebut akan mengupayakan agar kasus yang menjerat Kriss Hatta berujung damai.
"Kita dari keluarga pasti minta damai," ujarnya lagi.
• 9 Boyband dan Girlband Korea Terkaya Tahun Ini: BTS, BLACKPINK hingga EXO
Sebelumnya, Kris Hatta dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Antony Hillenaar atas kasus dugaan penganiayaan.
Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 6 April 2019.
Kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada 6 April di sebuah tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan.
Saat itu, Kriss Hatta terlibat cekcok dengan salah satu temannya.
Antony pun beriktikad baik untuk melerai percekcokan tersebut.
"Jadi, menurut informasi dari pelapor bahwa dia melihat temannya cekcok dengan terlapor. Pelapor berusaha melerai, tapi belum sempat melerai, dia malah dipukul," ungkap Argo. (*)