Artis Terjerat Narkoba

Jefri Nichol Bersyukur Masih Didukung Fans Meski Terpuruk Karena Tersandung Kasus Narkoba

Jefri Nichol bersyukur masih mendapat dukungan dari penggemar meskipun dirinya kini sedang menghadapi kasus narkotika.

Editor: Yudhi Maulana Aditama
KOMPAS.COM/DIANREINISKUMAMPANG
Jefri Nichol saat konferensi pers terkait penggunaan ganja 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Jefri Nichol bersyukur masih mendapat dukungan dari penggemar meskipun dirinya kini sedang menghadapi kasus narkotika.

“Bersyukur banget sih. Bersyukur banget mereka tetap support saya. Walaupun kondisinya lagi kayak gini. Makasih banget,” kata Jefri Nichol ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).

Ia juga bersyukur telah ditangkap pihak kepolisian.

 

“Walaupun saya bikin mereka nyesal, bikin mereka kecewa dan terima kasih juga buat Bu Vivick dan timnya udah membuat saya sadar, nggak terjerumus lebih dalam lagi karena memakai ganja,” katanya.

Pada Kamis (25/7/2019) sore pun, terlihat sejumlah penggemar Jefri menyambangi Polres Jakarta Selatan.

Saat ini Jefri tengah ditahan terkait kepemilikian ganja. Ia terancam hukuman 12 tahun penjara, berdasarkan pasal 111 Ayat 1 Sub 127 Ayat 1 Undang Undang RI nomor 35 tentang Narkotika.

Menangis dan minta maaf

Jefri Nichol, menitikkan air mata saat menemui awak media di Polres Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019). Jefri mulai menangis, saat menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya.

“Mohon.... mohon...,” ujar Jefri terbata, sambil terlihat menahan tangis.

Air mata pun mulai keluar dari matanya, dan mengalir ke pipi.

Wajahnya terlihat semakin memerah.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Vivick Tjangkung, yang berada di sebelah Jefri langsung memberikan tisu kepada pria 20 tahun itu. Tangis Jefri, sempat membuat sejumlah awak media di hadapannya turut menitikkan air mata.

Alasan Sutradara Robby Ertanto Pakai Ganja, Ternyata Sama seperti Jefri Nichol

Jenguk Jefri Nichol, Joe Taslim dan Chandra Liow Bawa Nasi Padang

Selain Nunung dan Jefri Nichol, Penyanyi Dangdut Ini Ditangkap Polisi, Nyambi Jadi Bandar Narkoba

 

Setelah menerima tisu dan mengucap terima kasih, Jefri pun mengucap maaf.

“Mohon maaf pastinya, sudah ngecewain mereka dengan kebodohan saya, dan semoga tetap bisa memberi dukungan pada saya,” ujarnya.

Setelah terlihat sudah bisa menahan air matanya, Jefri pun mengucap terima kasih. Ia kemudian mengakhiri kalimatnya dengan senyum.

“Saya berterima kasih banget sama siapapun yang telah memberi dukungan ke saya. Buat semua pihak Bu Vivick, keluarga saya, rekan wartawan, sudah membantu saya sadar. Terima kasih,” katanya lalu tersenyum.

Pada Senin (22/7/2019) malam, Jefri ditangkap di kawasan Santa, Jakarta Selatan. Pemain film Dear Nathan itu, diketahui tengah membeli kertas pembungkus tembakau atau papir.

Dari situ, Jefri dibawa polisi ke apartemen miliknya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan di apartemen milik Jefri, polisi menemukan ganja seberat 6,01 gram.

Aktor Jefri Nichol (kanan) bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar menjawab pertanyaan awak media saat kasusnya dirilis di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Polisi menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka terkait kepemilikan narkoba jenis ganja. Warta Kota/Feri Setiawan
Aktor Jefri Nichol (kanan) bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar menjawab pertanyaan awak media saat kasusnya dirilis di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Polisi menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka terkait kepemilikan narkoba jenis ganja. Warta Kota/Feri Setiawan (Warta Kota/Feri Setiawan)


Kronologi penangkapan

Polisi ungkap proses penangkapan bintang film Jefri Nichol. Awal diintai hingga ditemukan ganja di kulkas Apartemennya, kemudian tes urin pun positif. Bagaimana kisahnya?

Saat menggelar jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019) siang terungkap jika polisi mengintai bintang film Jefri Nichol (20) ketika mendatangi Pasar Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019) malam.

Jefri Nichol Ungkap Pesan dari Joe Taslim : Anggap Saja Sedang Masuk Goa

Polisi Sebut Jefri Nichol Positif Konsumsi Narkoba

Saat itu Jefri Nichol sedang membeli papir (kertas untuk membungkus tembakau) di sebuah kios di pasar tersebut.

Begitu keluar dari pasar, sejumlah polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan kemudian menyergapnya.

Polisi lalu meminta Jefri Nichol menunjukkan tempatnya tinggal.

 

Aktor Jefri Nichol (ketiga kiri) dihadirkan saat kasusnya dirilis di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Polisi menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka terkait kepemilikan narkoba jenis ganja. Warta Kota/Feri Setiawan
Aktor Jefri Nichol (ketiga kiri) dihadirkan saat kasusnya dirilis di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Polisi menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka terkait kepemilikan narkoba jenis ganja. Warta Kota/Feri Setiawan (Warta Kota/Feri Setiawan)

"Dia (Jefri Nichol) ke (Pasar) Santa membeli papir, untuk melinting ganja. Tim di lokasi menggeledah dia, kemudian menuju tempat tinggal Jefri di sebuah apartemen di Kemang," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar saat jumpa pers, Rabu (24/7/2019).

Indra Jafar menerangkan, polisi menemukan ganja seberat 6,1 gram yang disimpan dalam kulkas.

Jefri Nichol mengakui, ganja itu miliknya.

Polisi kemudian membawa Jefri Nichol ke Markas Polres Metro Jakarta Selatan di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

"Saat tes urin, dia (Jefri Nichol) positif ganja. Dia juga mengakui," ujar Indra Jafar.

Baca: Perjalanan Hidup Jefri Nichol, Awali Karier jadi Model hingga Kini Terjerat Kasus Ganja

Indra Jafar mengatakan, dari pemeriksaan sementara, Jefri Nichol mendapatkan ganja dari rekannya berinisial T secara cuma-cuma.

"Dari pengakuannya, baru dipakai dua kali," jelas Indra Jafar.

Aktor Jefri Nichol (kanan) bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar menjawab pertanyaan awak media saat kasusnya dirilis di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Polisi menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka terkait kepemilikan narkoba jenis ganja. Warta Kota/Feri Setiawan
Aktor Jefri Nichol (kanan) bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar menjawab pertanyaan awak media saat kasusnya dirilis di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Polisi menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka terkait kepemilikan narkoba jenis ganja. Warta Kota/Feri Setiawan (Warta Kota/Feri Setiawan)


Menyesal dan Kapok Memakai Ganja

Jefri Nichol mengaku menyesal telah menggunakan narkotika jenis ganja dan ditangkap polisi, hingga kapok menggunakan barang haram itu.

Menggunakan ganja adalah bentuk kebodohan hidupnya.

"Saya sangat menyesal karena ini kebodohan saya," ujar Jefri Nichol didepan wartawan.

Aktor Jefri Nichol dihadirkan saat rilis kepemilikan narkotika, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Jefri Nichol tertangkap memiliki ganja seberat 6,01 gram yang disimpan di lemari pendingin di kediamannya. Tribunnews/Herudin
Aktor Jefri Nichol dihadirkan saat rilis kepemilikan narkotika, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Jefri Nichol tertangkap memiliki ganja seberat 6,01 gram yang disimpan di lemari pendingin di kediamannya. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Alasan mengkonsumsi ganja karena merasa sulit tidur belakangan dan tegang menghadapi banyak agenda syuting.

"Saya merasa sulit tidur dan tegang mau syuting," kata Jefri Nichol.

Jefri Nichol mengucapkan terima-kasih ke pihak-pihak yang tetap memberi dukungan kepadanya sejak ditangkap Selasa kemarin.

"Harapannya yang terbaik. Terima-kasih juga yang sudah support saya. Kalian baik banget dan doakan saya saja," ujarnya pelan.

(Feryanto Hadi)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sebelum Ditangkap Polisi, Jefri Nichol Diketahui Membeli Papir di Pasar Santa Kebayoran Baru,

Penulis: Nurul Hanna

(Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tetap Didukung Penggemar Meski Sedang Terpuruk, Jefri Nichol Bersyukur)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved