Wanita Ini Ngamar Sama Pria Lain, Kepergok Petugas Lagi Bermesraan : Edan, Suamimu Itu Capek Kerja !
UP diamankan petugas Satpol PP Kota Tangerang saat sedang berduan dengan seorang pria berinisil NV di sebuah hotel.
“Kami memberikan peringatan keras akan Peraturan Daerah tentang larangan prostitusi kepada seluruh pasangan yang kami amankan pada dini hari tadi," ujar Ghufron.
Menurutnya, jajarannya akan terus melakukan penyisiran ke sejumlah hotel yang disinyalir menjadi tempat mesum.
Sehingga, dapat mempersempit ruang gerak dari praktik prostitusi.
• Viral Video Mesum PNS Kecamatan dan Sekretaris Desa, di Depan Polisi Peragakan 13 Adegan
“Kami tidak akan lelah menyusuri ke setiap hotel, penginapan, dan tempat kos yang disinyalir menjadi tempat mesum,” imbuhnya.
Meski demikian, ia mengaku serangkaian operasi penyisiran yang dilakukan tidak akan optimal, tanpa ada peran serta dari masyarakat.
Masyarakat diminta turut melaporkan segala bentuk kegiatan yang berpotensi melanggar Perda.
“Laporkan kepada kami, Insyaallah secepatnya kami tindak lanjuti,” cetus Ghufron.
Kondom
Sebelumnya, perempuan berinisial BN (28) kaget bukan kepalang saat digerebek oleh petugas Satpol PP Kota Tangerang, Minggu (21/7/2019) dini hari.
Wanita yang mengaku sebagai ahli pengobatan tradisional ini tertangkap basah berbuat mesum dengan pelanggannya di hotel bilangan Neglasari, Kota Tangerang.
Warga asal Cengkareng, Jakarta Barat ini tak bisa mengelak ketika disergap aparat.
Ia melakukan tindakan asusila dengan MR (30) yang bukan suami sahnya.
Dirinya pun kerap mengaku bertemu dengan pelanggannya itu. Tiap kali kencan dibayar Rp 300.000.
"Saya mah enggak ngapa-ngapain. Saya cuma ahli saraf panggilan," kata BN seraya menunjukan dua buah magnet kecil sebagai alat terapi, kepada petugas.
Kendati demikian, perempuan berusia 28 tahun ini tidak lagi dapat mengelak.