Penghinaan Media Sosial

Jadi Tersangka dan Merasa Bersalah atas Kasus Video Ikan Asin, Rey Utami Tobat Ingin Berhijab

Rey Utami melihat kasus ikan asin ini sebagai teguran atas perilakunya selama ini.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Corry Wenas Samosir/Grid.ID
Rey Utami, Pablo Putra Benua, dan pengacara Farhat Abbas di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019). 

"Iya (menangis) pasti. Gimana ya namanya ibu ketemu sama anaknya," kata Sulaiman sembari jalan kaki menuju mobil.

Orangtua Rey Utami memilih untuk irit bicara terkait kondisi anaknya di dalam tahanan.

"Maaf ya," pungkas Titin mengakhiri.

Millendaru Bongkar Asmara dengan ZL, Nafa Urbach Geram Lapor ke Ashanty: Sangat Tidak Bisa Ditolerir

Sekedar diketahui, Rey Utami dan Pablo Benua ditahan sejak 12 Juli 2019, terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Fairuz A Rafiq.

Pasangan suami - istri ini menjadi tersangka akibat unggahan Youtube-nya yang belakangan ini viral dengan sebutan 'ikan asin'.

Sebelumnya diwartakan oleh Grid.ID, pernikahan Pablo Benua dan Rey Utami pada 2016 silam sempat menggemparkan publik.

Pasalnya, Rey Utami dan Pablo Benua menikah 7 hari usai berkenalan.

Perkenalan yang singkat melalui aplikasi Tinder tersebut membawa keduanya pada hubungan yang serius.

Tak hanya perkenalan yang singkat, Pablo Benua juga menghujani Rey Utami dengan barang-barang mewah mulai dari jam tangan hingga mobil mewah berharga fantastis.

Di hari keempat usai perkenalan tersebut, Pablo Benua akhirnya melamar Rey Utami.

Kemudian di hari ke 7, keduanya menikah.

Namun fakta lain diungkap oleh sang istri sah Pablo Benua, Nia April Silalahi.

Menurut Nia April Silalahi, dirinya dan Pablo Benua hingga saat ini masih berstatus suami istri baik secara agama maupun negara.

Menjadi bintang tamu di acara Brownis, Nia pun menceritakan beberapa kebohongan Pablo Benua terhadap publik.

Nia April Silalahi dan Pablo Benua menikah pada tahun 2012 silam.

Dari pernikahan ini, keduanya dikaruniai 2 anak laki-laki.
Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved