Mutilasi Mantan Pacar, Prada DP Akan Jalani Sidang Perdana Besok

Djohan menjelaskan, mereka menurunkan 100 personel untuk melakukan pengamanan selama sidang.

Editor: Vivi Febrianti
KOMPAS.com/AJI YK PUTRA
Prada DP dikawal anggota Denpom II Sriwijaya setelah ditangkap petugas. Prajurit baru ini ditangkap atas kasus pembunuhan serta mutilasi terhadap pacarnya sendiri, Jumat (14/6/2019). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengadilan Militer I-04 Palembang menggelar sidang perdana terhadap Prada DP yang merupakan tersangka atas kasus pembunuhan serta mutilasi terhadap pacarnya, Fera Oktaria (21), Kamis (1/8/2019).

Kapendam II Sriwijayata Kolonel Inf Djohan Darmawan mengutarakan, sidang tersebut akan dipimpin Letkol Muhammad Hasyim sebagai hakim ketua.

Selanjutnya, Mayor Darwin ditunjuk sebagai penuntut.

Setidaknya, delapan saksi akan dihadirkan dalam sidang perdana tersebut.

"Ruang sidang hanya bisa menampung 40 orang. Di luar ruang sidang juga disiapkan televisi agar warga bisa melihat proses persidangan DP," kata Djohan, Rabu (31/7/2019).

Djohan menjelaskan, mereka menurunkan 100 personel untuk melakukan pengamanan selama sidang.

Ia pun berharap agar masyarakat tak membuat kegaduhan selama sidang berlangsung.

"Kedua keluarga, antara korban dan pelaku, nanti ditemukan. Kami minta semua menahan diri, jaga ketertiban selama sidang," kata Djohan.

Diketahui, kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh oknum TNI Prada DP sebelumnya terbongkar setelah jenazah Fera Oktaria ditemukan membusuk di sebuah kamar penginapan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Jumat (10/5/2019).

Setelah itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan hingga pelaku diketahui adalah Prada DP yang merupakan kekasih korban.

Karena Prada DP adalah seorang anggota TNI aktif, penyelidkan pun langsung dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) II Sriwijaya hingga akhirnya Prada DP tertangkap di sebuah padepokan di Serang, Banten, Kamis (13/6/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prada DP, Pelaku Mutilasi Mantan Pacar, Jalani Sidang Perdana Besok"

Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved