RS Jogja Disebut Akan Bangkrut Karena BPJS Kesehatan Menunggak Rp 16 Miliar, Ini Kata Direkturnya

Menurut Direktur RS Jogja Ariyudi Yunita mengatakan, memang ada tunggakan klaim BPJS Kesehatan dari Maret sampai April 2019.

Editor: Yudhi Maulana Aditama
KOMPAS.com/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Pelakat RS Jogja di Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. RS Jogja dikatakan akan bangkrut karena BPJS Kesehatan masih berutang klaim Rp 16 miliar. 

"Maret-April kami belum bisa menerima karena waktu itu RSUD belum re-akreditasi," ucapnya.

Menurutnya sesuai dengan Permenkes Nomor 99 tahun 2015, akreditasi itu menjadi syarat mutlak.

Namun demikian, auditor saat ini sedang proses menanyakan ke pusat terkait RS Jogja.

"Baru ditanyakan boleh tidak BPJS membayarkan ke RS Jogja dalam posisi belum akreditasi. Nanti kalau dari pusat sudah ada rekomendasi boleh, ya nanti klaimnya kami terima, kalau belum ada rekomendasi kami tidak berani menerima," pungkas Dwi.

Potensi bangkrut

Sebelumnya, pimpinan Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Fokki Ardiyanto menyampaikan ada tunggakan BPJS Kesehatan kepada RS Jogja (RSUD Wirosaban Kota Yogyakarta) sebesar Rp 16 miliar.

Hal itu berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta dalam rapat bersama pemangku kepentingan BPJS Kesehatan bersama eksekutif dan legislatif.

"Tunggakan sebesar Rp 16 miliar merupakan akumulasi dari bulan Maret sampai April 2019," ujar Fokki Ardiyanto melalui keterangan tertulis, Rabu (31/07/2019).

Tunggakan itu sangat mengganggu operasional rumah sakit dan kalau tidak segera diselesaikan maka ada potensi kebangkrutan.

Tunggakan ini didasari oleh status quo RS Jogja dikarenakan akreditasi rumah sakit yang harusnya bisa diselesaikan di bulan Desember 2018.

Tetapi proses akreditasi tidak bisa dilakukan karena walikota belum menunjuk direktur RS Jogja yang baru.

"Dalam rapat juga disampaikan bahwa belum terbayarnya BPJS Kesehatan karena harus menunggu keputusan akhir dari auditor Kejaksaan Agung dan BPK berkaitan dengan status rumah sakit yang masih dalam proses akreditasi," tegasnya.

Berdasarkan hal tersebut, walikota Kota Yogyakarta harusnya bertanggung jawab atas potensi Kebangkrutan RS Jogja yang dikarenakan tertundanya menunggu keputusan proses penunjukkan Direktur utama RS Jogja.

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengungkapkan terlambatnya penunjukkan Direktur RS Jogja karena sulit memilih yang sesuai dengan kriteria.

"Cari orangnya susah, yang memenuhi kriteria dan bisa melaksanakan fungsi manajemen, jadi tidak mudah. Tidak semua jabatan direktur itu orang gampang masuk," ucap Haryadi Suyuti saat dikonfirmasi.

Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPJS Menunggak Rp 16 Miliar, RS Jogja Disebut Akan Bangkrut, Ini Kata Direkturnya")

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved