Didugat Rp40 Juta Karena Putusi Pacarnya, Wanita Ini Minta Ganti Uang Suguhan Minum dan Menumpang WC

Dikutip dari Kompas.com, Alfridus menuntut ganti rugi dana yang sudah dikucurkan selama pacaran, di antaranya uang pulsa.

Penulis: yudhi Maulana | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Kolase Repro Kompas TV
Seorang pria gugat mantan kekasihnya karena diputus cinta 

Mewakili Fransiska, Marianus menyebut Alfridus tak ada hak untuk menggunakan WC di rumah Fransiska.

“Alfridus Arianto saat itu datang ke rumah Fransiska Nona Lin dan menggunakan WC."

"Sebab WC dibangun untuk dimanfatkan oleh Nona Lin bersama keluarganya bukan dimanfaatkan oleh Alfridus Arianto,” terang Marinus.

Menurut Hakim PN Maumere, Arif Mahardika, kedua pihak sebenarnya sudah pernah mediasi namun tak membuahkan hasil.

"Di dalam gugatannya mereka itu sudah ada, sudah pernah dilakukan mediasi di Polsek Kewapante, dan saya melihat gugatan itu ternyata deadlock, sehingga diajukanlah gugatan ini oleh penggugat," kata Arif Mahardika.

Gugatan Alfridus itu didaftarkan pada 24 Juli 2019 dengan nomor perkara nomor 9/Pdt.G.S/2019/PN Mme.

Sidang selanjutnya akan berlangsung pada Senin (5/8/2019) mendatang, dengan agenda keterangan saksi dari pihak penggugat.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved