Fakta Siswi SMP Melahirkan, Sang Pria yang Masih Pelajar Tantang Tes DNA, Enggan Tanggung Jawab
5 Fakta Siswi SMP Melahirkan, Pihak Pria yang Masih Pelajar Tak Mau Tanggung Jawab dan Tantang Tes DNA
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tanpa ikatan pernikahan, seorang siswi SMP di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung melahirkan seorang anak perempuan
Siswi SMP yang masih berusia 14 tahun tersebut melahirkan bayi perempuan seberat 2,5 kilogram dan panjang 46 sentimeter
Bayi perempuan yang dilahirkan oleh siswi SMP tersebut dalam kondisi sehat
Pihak keluarga lantas mengadukan kasus siswi SMP melahirkan ini ke pihak kepolisian
Pasalnya, pihak laki-laki tak mau bertanggung jawab terhadap anak yang telah dilahirkan
1. Sudah mediasi sejak kandungan 8 bulan
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah ( PKAD ) Kepulauan Bangka Belitung Sapta Qodriah, kedua pihak sudah melakukan mediasi
Mediasi dilakukan saat usia kandungan siswi SMP ini memasukan 8 bulan
"Sejak masih kandungan umur 8 bulan telah dilakukan mediasi," kata Sapta Qodriah dikutip dari Kompas.com
• Siswi SMP di Babel Melahirkan, Sang Pria yang Masih Pelajar Tantang Tes DNA
2. Pihak Laki-laki Tidak Mengakui
Menurut Sapta Qodriah, mediasi tersebut menemui jalan buntu
Sapta Qodriah mengatakan pihak laki-laki tidak mengakui
• Presiden Jokowi Kasih Bantuan ke Siswi SMP Penjual Bakpao di Tangerang

Sampai-sampai, kata Sapta Qodriah, pihak laki-laki menantang untuk melakukan tes DNA
"Namun, dari pihak laki-laki tidak mengakui, bahkan menantang tes DNA," kata Sapta Qodriah
3. Pihak Perempuan Yakin