Begini Kondisi Sel Tikus, Tempat Galih Ginanjar dan Pablo Dihukum Karena Ponsel Dari Farhat Abbas

Tempatnya cukup luas, sekitar 3x6 meter. Itu belum termasuk kamar mandi yang berada di sisi paling ujung ruang tahanan.

Editor: Yudhi Maulana Aditama
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Tahanan pria menonton televisi di ruang tahanan rutan Markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Jakarta, Jumat (16/2/2018). Kondisi rutan terbesar di Indonesia ini memiliki fasilitas yang cukup nyaman bagi para tahanan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Publik digemparkan dengan kabar dijebloskannya artis peran sekaligus tersangka kasus pencemaran nama baik kasus video ikan asin, Galih Ginanjar dan Pablo Benua ke dalam sel tikus Rutan Polda Metro Jaya.

Sanksi tersebut diterima keduanya karena telah melakukan pelanggaran ketertiban penghuni rutan.

Kesalahan pertama, keduanya kedapatan membawa ponsel di dalam rutan.

Kedua, Galih Ginanjar membuat konten video permintaan maaf untuk Fairuz A Rafiq dengan ponsel yang diselundupkan kuasa hukumnya, Farhat Abbas, ke dalam ruang besuk.

Lalu, apa yang dimaksud dengan sel tikus? Pada Februari 2018, Kompas.com berkesempatan berkeliling rutan Polda Metro Jaya.

Saat itu, petugas mengajak Kompas.com memasuki salah satu blok ruang tahanan pria.

Tempatnya cukup luas, sekitar 3x6 meter. Itu belum termasuk kamar mandi yang berada di sisi paling ujung ruang tahanan.

Ruangan itu dicat warna putih tulang. Pencahayaan ruangan cukup baik dan udaranya tidak pengap.

Baunya harum karena para tahanan memasang pewangi ruangan otomatis. Kata mereka, pewangi itu pemberian keluarga saat berkunjung. Dua buah kipas angin terpasang di dinding.

Suhu di ruangan tidak membuat orang kegerahan.  Pertama kali memasuki ruang tahanan, hal pertama yang terlihat adalah sebuah undakan permanen berukuran cukup luas yang digunakan para tahanan untuk tidur.

Di atasnya tersusun rapi sejumlah kasur lipat dengan kain penutup bermotif berbeda-beda.

Menurut petugas, pintu kamar tahanan biasa akan dibuka pada pukul 10.00 hingga pukul 15.00, sehingga para tahanan dapat beraktifitas di luar ruangan hingga lapangan olah raga rutan.

Tahanan juga dapat bertemu tamu yang mengunjungi mereka dan melakukan berbagai aktifitas lain yang tak melanggar peraturan.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman memastikan, kondisi semacam ini tidak akan dapat ditemui di sel tikus.

Gerbang sel tikus tak akan dibuka sampai masa sanksi warga rutan habis.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved