Kabar Artis

Gara-gara Ulah Farhat Abbas, Galih Ginanjar dan Pablo Benua Mendekam di Sel Tikus Selama 14 Hari

Galih Ginanjar dan Pablo Benua kini mendekam di sel tikus selama 14 hari karena ulah Farhat Abbas

Tayang:
Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
Instagram @farhatabbasofficial
Farhat Abbas, Galih Ginanjar dan Pablo Benua 

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman pun awalnya tampak terkejut dengan beredarnya foto dan video tersebut.

Ia mengatakan, merekam tahanan saat membesuk dengan media apa pun merupakan pelanggaran tata tertib.

"Iyalah, melanggar itu, enggak boleh itu (membawa ponsel atau alat perekam saat membesuk tahanan). Kami sesalkan itu," ujar Barnabas, Senin ( 5/8/2019).

Tak hanya itu, setiap pengunjung pun diwajibkan menjalani proses pemeriksaan sebelum memasuki ruang besuk tahanan.

Ponsel dan alat perekam merupakan barang-barang yang harus dititipkan kepada petugas sebelum bertemu dengan tahanan.

Meninggal di Mekkah, Menteri Agama Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Mbah Moen

Barnabas memastikan prosedur yang sama juga telah diberlakukan kepada Farhat Abbas.

Menurutnya, beredarnya video di dalam area rutan ini sangat merugikan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.

"Saya sudah merintahkan anggota saya kok. Siapa pun enggak boleh bawa HP. Sudah kami periksa kemarin. Akan kami jadikan atensi," ungkapnya.

"Kami kan tidak bisa menindak orang luar. Kalau kejadian seperti ini ya tahanan yang akan dikenakan sanksi. Hal ini juga merugikan Dittahti," tambahnya.

Akan tetapi, ternyata ulah Farhat Abbas ini kecolongan dan luput dari pantauan petugas.

Tiga tersangka kasus IKAN ASIN, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar mulai meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2019) Tiga tersangka tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. (Warta Kota/Feri Setiawan)
Tiga tersangka kasus IKAN ASIN, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar mulai meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2019) Tiga tersangka tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. (Warta Kota/Feri Setiawan) (Wartakota/Feri Setiawan)

Akibatnya, Barnabas S Iman menjelaskan pihaknya langsung menjebloskan Galih Ginanjar dan Pablo Benua ke dalam sel tikus Rutan Polda Metro Jaya.

Raffi Ahmad Ungkap Masalah Rumah Tangga Terberat, Vicky Singgung Alamat Palsu, Suami Gigi: Bahaya!

Barnabas mulanya mengatakan, bukan kali ini saja Galih Ginanjar dan Pablo Benua dijebloskan ke sel tikus.

Pada tanggal 19 Juli 2019 Galih Ginanjar dan Pablo Benua kedapatan membawa ponsel saat petugas rutan melakukan razia.

Namun setelah sanksi pertama, Pablo Benua dan Galih Ginanjar tak kapok dan melakukan pelanggaran lagi.

Mereka kedapatan membuat video dan foto dengan ponsel yang dibawa kuasa hukum mereka, Farhat Abbas di area rutan.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
1 - 0
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
1 - 3
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved