Kabar Artis

Gara-gara Ulah Farhat Abbas, Galih Ginanjar dan Pablo Benua Mendekam di Sel Tikus Selama 14 Hari

Galih Ginanjar dan Pablo Benua kini mendekam di sel tikus selama 14 hari karena ulah Farhat Abbas

Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
Instagram @farhatabbasofficial
Farhat Abbas, Galih Ginanjar dan Pablo Benua 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Galih Ginanjar dan Pablo Benua kini mendekam di sel tikus selama 14 hari.

Ternyata, pemindahan Galih Ginanjar dan Pablo Benua ke sel tikus ini akibat dari ulah sang pengacara, Farhat Abbas.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Farhat Abbas mengelabui petugas Rutan untuk menyelundupkan ponsel milik tersangka Galih Ginanjar dan Pablo Benua.

Padahal ada aturan ketat bagi para tamu yang ingin mengunjungi para tahanan.

Satu diantaranya yakni tidak boleh membawa ponsesl masuk ke dalam Rutan.

Puasa Sunah Bulan Dzulhijjah, Ini Niat Saum hingga Tata Cara Shalat Idul Adha 2019

Selamat ! Jan Ethes Akan Punya Adik, Kakak Iriana Jokowi Benarkan Selvi Ananda Sedang Hamil

Galih Ginanjar Betah di Sel Tikus, Kini Ogah Pindah ke Kamar Tahanan

"Orang yang berbuat tidak baik itu kan tentunya ingin menggunakan modus tersendiri untuk mengelabui petugas, kelengahan petugas dan sebagainya," ucap Argo, dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Selasa (6/8/2019). 

Jika aturan tersebut dilanggar, maka yang terkena dampaknya adalah para tahanan itu sendiri.

Yang mana dalam hal ini adalah Galih Ginanjar dan Pablo Benua.

"SOP-nya enggak boleh (membawa masuk ponsel ke rutan), makanya itu yang berkaitan dengan itu (Farhat Abbas membawa ponsel ke rutan) yang kena (hukuman) tahanannya (Galih dan Pablo)," ungkap Argo.

Pablo Benua dan Galih Ginanjar pakai baju tahanan
Pablo Benua dan Galih Ginanjar pakai baju tahanan (kolase Youtube dan Kompas.com)

Atas perbuatan Farhat Abbas, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman lantas menjebloskan Galih Ginanjar dan Pablo Benua ke dalam sel tikus selama 14 hari.

Tak hanya mendekam di sel tikus, Pablo Benua dan Galih Ginanjar juga tidak diperbolehkan dibesuk oleh keluarga.

"Nah ketika di tengah-tengah sanksi itu kejadian Farhat itu. Lalu kami lanjutkan penahanan di sel tikus. Jadi seminggu plus seminggu. Jadi 14 hari dimasukkan sel tikus," ujar Barnabas.

"Dan tak boleh dijenguk," tegasnya.

Sel tikus ini memang diperuntukkan untuk para tersangka yang melanggar peraturan tata tertib selama di Rutan.

Video Kabah Diguyur Hujan dan Mekkah Diselimuti Kabut Hari Ini, Ulil Abshar: Mbah Moen Ahli Surga

Kabar penyelundupan ponsel ke tahanan Pablo Benua dan Galih Ginanjar ini berawal di unggahan Farhat Abbas di akun Instagram @farhatabbasofficial pada Minggu (4/8/2019) dan Senin (5/8/2019).

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman pun awalnya tampak terkejut dengan beredarnya foto dan video tersebut.

Ia mengatakan, merekam tahanan saat membesuk dengan media apa pun merupakan pelanggaran tata tertib.

"Iyalah, melanggar itu, enggak boleh itu (membawa ponsel atau alat perekam saat membesuk tahanan). Kami sesalkan itu," ujar Barnabas, Senin ( 5/8/2019).

Tak hanya itu, setiap pengunjung pun diwajibkan menjalani proses pemeriksaan sebelum memasuki ruang besuk tahanan.

Ponsel dan alat perekam merupakan barang-barang yang harus dititipkan kepada petugas sebelum bertemu dengan tahanan.

Meninggal di Mekkah, Menteri Agama Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Mbah Moen

Barnabas memastikan prosedur yang sama juga telah diberlakukan kepada Farhat Abbas.

Menurutnya, beredarnya video di dalam area rutan ini sangat merugikan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.

"Saya sudah merintahkan anggota saya kok. Siapa pun enggak boleh bawa HP. Sudah kami periksa kemarin. Akan kami jadikan atensi," ungkapnya.

"Kami kan tidak bisa menindak orang luar. Kalau kejadian seperti ini ya tahanan yang akan dikenakan sanksi. Hal ini juga merugikan Dittahti," tambahnya.

Akan tetapi, ternyata ulah Farhat Abbas ini kecolongan dan luput dari pantauan petugas.

Tiga tersangka kasus IKAN ASIN, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar mulai meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2019) Tiga tersangka tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. (Warta Kota/Feri Setiawan)
Tiga tersangka kasus IKAN ASIN, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar mulai meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2019) Tiga tersangka tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. (Warta Kota/Feri Setiawan) (Wartakota/Feri Setiawan)

Akibatnya, Barnabas S Iman menjelaskan pihaknya langsung menjebloskan Galih Ginanjar dan Pablo Benua ke dalam sel tikus Rutan Polda Metro Jaya.

Raffi Ahmad Ungkap Masalah Rumah Tangga Terberat, Vicky Singgung Alamat Palsu, Suami Gigi: Bahaya!

Barnabas mulanya mengatakan, bukan kali ini saja Galih Ginanjar dan Pablo Benua dijebloskan ke sel tikus.

Pada tanggal 19 Juli 2019 Galih Ginanjar dan Pablo Benua kedapatan membawa ponsel saat petugas rutan melakukan razia.

Namun setelah sanksi pertama, Pablo Benua dan Galih Ginanjar tak kapok dan melakukan pelanggaran lagi.

Mereka kedapatan membuat video dan foto dengan ponsel yang dibawa kuasa hukum mereka, Farhat Abbas di area rutan.

Kejadian tersebut membuat sanksi terhadap Galih Ginanjar dan Pablo Benua diperpanjang.

Jika melakukan satu pelanggaran, dihukum 7 hari di dalam sel tikus.

Dan jika ada dua pelanggaran, maka hukuman bertambah jadi 14 hari mendekam di sel tikus.

"Nah ketika di tengah-tengah sanksi itu kejadian Farhat itu. Lalu kami lanjutkan penahanan di sel tikus. Jadi seminggu plus seminggu. Jadi 14 hari dimasukkan sel tikus," lanjutnya.

Barnabas pun kini akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap para tersangka, Galih Ginanjar, Pablo Benua, Rey Utami dan juga sang pengacara Farhat Abbas.

Mbah Moen Meninggal Dunia, Sudjiwo Tedjo Sedih: Harusnya Saya Bangga Karena Cara Wafatmu Bikin Iri

Dalam unggahan terbarunya, Farhat Abbas ini melaporkan kondisi Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami.

Bahkan Farhat Abbas mengucapkan terima kasih kepada Barnabas S Iman yang sudah menjebloskan Galih Ginanjar dan Pablo Benua ke dalam sel tikus.

"Alhamdulillah klien kami selama ditahanan polda metro jaya perlakuan petugasnya sangat baik dan manusiawi,mrk sehat, kuat sabar dan ikhlas,

terimakasih pak kapolda dan kepala rutan pak barnabas dan semua jajarannya," tulis Farhat Abbas, Senin (5/8/2019).

Permintaan Maaf Galih Ginanjar Singgung Ayah Fairuz A Rafiq: Aku Dulu Pernah Rawat Papa Kamu

Di media sosial Instagram beredar video permintaan maaf Galih Ginanjar kepada mantan istrinya Fairuz A Rafiq.

Video tersebut rupanya pertama kali diunggah oleh akun Instagram Farhat Abbas, pada Minggu (4/8/2019).

Permintaan maaf Galih Ginanjar itu disampaikan langsung suami Barbie Kumalasari dari dalam bui.

Galih Ginanjar saat ini diketahui tengah mendekam di tahanan Polda Metro Jaya, terkait kasus 'ikan asin'.

Bukan permintaan maaf biasa, di video itu Galih Ginanjar mengungkit jasanya kepada mendiang ayah Fairuz A Rafiq, A Rafiq dan putra kandungnya King Faaz.

Mulanya Galih Ginanjar yang tampak lesu, meminta maaf kepada Fairuz A Rafiq.

Ia mengaku saat membahas soal 'ikan asin' di vlog Rey Utami dan Pablo Benua, dirinya tak meliki maksud untuk menghina Fairuz A Rafiq.

"Ya aku minta maaf ya aku juga enggak bermaksud ngomong seperti itu," ucap Galih Ginanjar.

Galih Ginanjar menyuruh Fairuz A Rafiq untuk mengingat jika ia selalu mempedulikan putra mereka.

"Ya kamu inget dong aku kan juga inget Faaz," kata Galih Ginanjar.

Mata Galih Ginanjar tampak sembab.

Ia kemudian mengungkit jika dahulu juga pernah membantu Fairuz A Rafiq merawat mendiang sang ayah.

"Aku juga dulu pernah merawat Papa kamu," ujar Galih Ginanjar.

"Pernah deket sama Papa kamu," tambahnya.

Galih Ginanjar berharap jasa-jasa yang pernah ia lakukan terhadap A Rafiq dan King Faaz mampu membuat Fairuz A Rafif memaafkannya.

"Mudah-mudahan apa yang pernah aku lakuin dulu, bisa membuat kamu mempertimbangkan maafin aku," jelas Galih Ginanjar.

"Oke terima kasih ya sebelumnya," tandas Galih Ginanjar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved