Hasil Ijtima Ulama IV Ingin Wujudkan NKRI Bersyariah, Ketua PBNU: Pancasila Kan Sudah Syariah

Soal rekomendasi Ijtima Ulama IV yang ingin mewudujkan NKRI Bersyariah, Menurut Ketua PBNU Pancasila sendiri dasarnya sudah syariah.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube/TalkshowtvOne
Yusuf Martak soal rekomendasi Ijtima Ulama 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak menjelaskan soal rekomendasi Ijtima Ulama IV yang ramai jadi perbincangan.

Seperti diketahui, Ijtima Ulama IV menelurkan sejumlah rekomendasi berkaitan dengan situasi Indonesia.

Ijtima Ulama IV juga mengajak seluruh umat Islam mewujudkan NKRI Bersyariah berdasarkan Pancasila.

Yusuf Martak yang juga merupakan Penanggung jawab Ijtimak Ulama IV itu mengatakan semua ulama telah sepakat untuk menerapkan syariat Islam.

Ijtimak Ulama IV juga menyinggung soal penegakan sistem khilafah.

"Ijtima Ulama bahwa sesungguhnya semua ulama ahlussunah waljamaah telah sepakat penerapan syariah, dan penegakan khilafah serta amar ma'ruf nahi munkar adalah kewajiban agama Islam," ujar Yusuf Martak di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Senin (5/8/2019).

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Talk Show tvOne, NKRI Bersyariah yang menjadi rekomendasi Ijtima Ulama IV yakni menjalankan seluruh apa yang diajarkan oleh agama kita masing-masing.

"Tetap di bawah landasan pancasila sebagaimana termaktub dalam UU pembukaan dan batang tubuh UU 1945 yaitu di mana ayat suci di atas ayat konstitusi," jelasnya.

Ia pun menegaskan agar semua pihak jangan salah mengartikan kalimat NKRI Bersyariah ini.

"Jadi jangan diartikah bahwa yang dimaksud bersyariah itu menjadikan Indonesia ini negara islam, itu sudah satu pengertian yang salah, tetap kita berdasarkan Pancasila, UUD 1945," katanya.

Ijtima Ulama IV di Sentul Bogor Bahas Kepulangan Habib Rizieq Shihab

Habib Rizieq Shihab Turut Membuka Ijtima Ulama IV di Sentul Bogor

Namun bagi umat Islam yang menjalankan agamanya, tambah Yusuf Martak, tetaplah menjalankan NKRI yang bersyariah.

"Agar sesuai dengan UUD 1945 dan sesuai dengan pembukaan Pancasila yaitu Ketuhanan yang Maha Esa," katanya.

Kemudian saat ditanya soal poin di mana ayat suci di atas ayat konstitusi, Yusuf Martak pun menjelaskan hal itu wajar direkomendasikan oleh para ulama.

"Ya otomatis, kan itu ijtimanya ijtima ulama, hal yang tidak mungkin kalau dia mengedepankan ayat sucinya, termasuk bagi yang beragama lain pun sebaiknya menjalankan kitab sucinya di atas kitab konstitusi, itu otomatis," tandasnya.

Menanggapi rekomendasi yang disampaikan dari hasil Ijtima Ulama IV, Ketua Pengurus Besar NU ( PBNU) Marsudi Syuhud menegaskan kalau Pancasila sudah syariah.

Sehingga yang menjadi maalah adalah menyatukan pandangan semuanya tentang syariah itu sendiri.

"Kata-kata syariah di sini masih banyak yang mengartikan beda-beda, ada yang sangat takut dengan kata syariah, ada yang biasa-biasa saja dengan kata-kata syariah, UIN saja ada jurusan syariah, itu artinya yang tidak usah takut dengan kata syariah," jelasnya.

Jika itu sudah satu pandangannya, kata dia, misal pandangan Ijtima Ulama adalah negara pancasila yang bersyariah, kalau bersyariahnya itu diambil dari nilai-nilai itu tidak ada masalah.

"Maka bisa saya kasih conton yang super jelas, UU lalu lintas itu syariah apa belum? Kalau pandangan syariah itu di mana saja ada kemaslahatan, di situ adalah sudah syariah, sudah hukumnya Allah itu dijalankan, pertnayaannya uu lalu lintas maslahahat nggak untuk orang-orang? Kalau sudah berarti uu lalu lintas sudah syariah," bebernya.

Mantan Dirut PLN Bahas Kemungkinan Sabotase dalam Blackout : Zaman Saya Pejabatnya Diiterogasi BIN

Bambang Trihatmodjo Dampingi Panji di Nujuh Bulanan Menantu, Kehadiran Sosok Halimah Curi Perhatian

Jika hasil ijtima ulama yang dimaksud semacam itu, yakni nilai-nilai agama sebagai nilai-nilai bangsa Indonesia yang mayoritas orang beragama, itu tidak masalah.

"Kemudian dituangkan dalam satu undang-undang atau aturan, untuk mengatur hidup bersama-sama ya sudah, no problem," tegasnya.

"Pancasila sendiri menurut para ulama NU, dasarnya sendiri sudah syariah," tambahnya.

Ia menambahkan, hal itu karena dari sila pertama jelas ayat pertama jelas bahwa semua dari satu hingga lima itu jelas perintah agama.

"Inilah sesungguhnya kalau pandangan syariah adalah nilai-nilai agama yang masuk dalam aturan main yang telah disepakati, juga tidak perlu ditakutkan," tandasnya. (*)

Bahas Kepulangan Habib Rizieq

Kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dari Mekah turut dibahas dalam Ijtima Ulama IV di Hotel Lorin Sentul, Kabupaten Bogor, Senin (5/8/2019).

Pananggung Jawab Ijtima Ulama IV, Ustaz Yusuf Muhammad Martak menjelaskan bahwa dalam setiap agenda Ijtima yang digelar pihaknya, nasib Habib Rizieq memang selalu dibahas.

Sebab, Ijtima Ulama tersebut digelar oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 bersama FPI yang diketuai oleh Rizieq Shihab.

"Jadi setiap agenda-agenda kita selalu membahas tentang bagaimana status dan nasib Habib Rizieq Shihab yang sekarang masih ada di luar negeri," kata Yusuf dalam jumpa pers di Hotel Lorin Sentul, Senin.

Selain itu, kata dia, Ijtima Ulama tersebut juga turut dibuka oleh Habib Rizieq melalui rekaman video dari Mekah, Saudi Arabia.

Raffi Ahmad Pernah Kasih Cincin Berlian ke Dede, Ternyata Hadiah Pernikahan untuk Nagita Slavina

Mantan Menteri Tuding Ekonomi Perikanan Hancur, Jawaban Susi Pudjiastuti Dapat Banyak Dukungan

"Jadi mustahil kita tidak membicarakan masalah kepulangan Habib Rizieq. Tapi itu semua berpulang kepada usulan dan masukan-masukan dari peserta (ulama)," kata Yusuf.

Pembahasan itu, kata dia akan dirangkum setelah Ijtima Ulama selesai sore nanti.

"Kalau soal Habib Rizieq, kita jelaskan bahwa beliau bukan tidak mau pulang, kita sama-sama tahu ya, (tapi) tidak bisa pulang," tambah Sekretaris Steering Commite Ijtima Ulama IV, Edi Mulyadi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved