Pengakuan Gadis 19 Tahun yang Dijadikan Budak Nafsu Oknum Polisi Selama 4 Tahun, Awal Kenal di Silat

Selama empat tahun jadi budak nafsu oknum polisi, Bunga berani melawan karena diancam akan disebar foto-fotonya tanpa busana.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
tribunnews/ilustrasi
Ilustrasi wanita diperkosa 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kejadian mengerikan dialami oleh gadis berusia 19 tahun di Kalimantan Selatan.

Mengapa tidak, selama empat tahun dirinya dipaksa menjadi budak nafsu seorang oknum polisi yang sudah ia anggap sebagai ayahnya sendiri.

Ia pun tak bisa menolak keinginan pelaku lantaran oknum polisi itu memberi ancaman jika korban berani melawan.

Gadis itu diancam akan disebarkan foto-foto tanpa busananya jika berani menolak keinginan pelaku untuk memuaskan nafsu bejatnya itu.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id Rabu (14/8/2019), gadis yang bernama Bunga (bukan nama sebenarnya) itu merupakan warga Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.

Bunga diduga harus menjadi budak nafsu selama empat tahun oleh oknum yang diduga anggota Polri yang bertugas di Polres Tapin, Kalimantan Selatan.

Ditemui di kediamannya, Bunga di dampingi ayahnya AS, menceritakan apa yang dialaminya selama empat tahun tersebut.

Bunga pun menjelaskan kalau awal mula dirinya dipaksa melayani nafsu bejat pelaku yakni saat dirinya masih berusia 16 tahun.

Hal itu pun berlanjut selama empat tahun hingga usia Bunga kini 19 tahun.

Diceritakan Bunga, awal perkanalannya dengan pelaku, yakni Bripka IAD (40) yang saat itu bertugas di Polsek Bungur, yaitu pada saat itu pelaku menjadi pelatih silat.

Kronologi Pembunuhan Gadis Cantik dalam Karung, Dipaksa Minum Korban Dicekoki Lalu Disetubuhi

Kronologi Pembunuhan Gadis dalam Karung, Korban Diajak Mabuk dan Berhubungan Intim di Rumah Kosong

Karena kedekatan korban dengan pelaku, korban yang masih di bawah umur itu bahkan sudah menganggap pelaku sebagai orangtua angkatnya sendiri.

"Pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) di Banjarmasin tahun 2016, di sana saya masih berumur 16 tahun dan dipaksa pelaku untuk behubungan layaknya suami istri di hotel tempat menginap kontingen Tapin," cerita Bunga kepada kantor berita resmi Antara dan dikutip Surya.co.id, Selasa (13/8/2019).

Setelah kejadian tersebut, hingga tahun 2019 pelaku selalu mengajak korban untuk melakukan hal yang sama beberapa kali.

Ia pun melancarkan aksinya dengan mengancam apabila tidak mau akan menyebarkan foto korban tanpa busana.

"Kalau saya tidak mau, pelaku mengancam akan menyebar foto-foto saya tanpa busana," ujarnya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved