Sutiyoso Sebut Polusi Jakarta Sudah Buruk Sejak Ia Menjabat, Tapi Ganjil Genap Itu Sewenang-wenang
Menurut Sutiyoso, masalah polusi udara adalah masalah yang serius yang harus ditangani oleh Anies Baswedan.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Untuk itu menurutnya, penerapan ganjil genap ini harus dibarengi dengan transportasi publik yang memadai.
"Nah kalau diterapkan, harus diimbangi dengan ketersediaan kendaraan umum yang cukup, supaya mobilitas orang-orang bisa tetap terjaga," tandasnya.
Ia juga menyebut kalau penyebab polusi udara di Jakarta buruk itu didominasi oleh kendaraan bermotor.
"Nah polusi udara yang di Jakarta itu saya yakini 80 persen itu dari kendaraan bermotor, 20 persen dari yang lainnya, misalnya orang merokok, terus dari pemukiman dan lain-lain, tapi yang paling dominan itu adalah kendaraan bermotor, karena itulah yang harus kita pangkas," ungkapnya lagi.
Ia juga menceritakan kebijakan yang pernah ia terapkan untuk mengatasi polusi udara di Jakarta.
"Dulu saya sudah mensosialisasikan kendaraan itu dipasang gas, supaya tingkat polusinya sedikit, tapi gasnya tidak siap di stasiun-stasiun, padahal kendaraan di pemda itu 40 persen sudah saya kemas begitu, tapi akhirnya kembali lagi ke bensin lagi," bebernya.
• Tolak Taksi Online Dibebaskan dari Ganjil Genap, Organda: Harus Pakai Pelat Kuning Kalau Mau
• Daniel Mananta Ulang Tahun, Sang Istri Akhirnya Pamer Foto Berdua & Beri Ucapan Manis: Kamu Istimewa
Untuk itu menurutnya kendaraan yang begitu banyak ini sangat mencemaskan kita semua, dan harus ditangani betul-betul oleg gubernur.
"Karena keadaan buruk kemudian menyebabkan polusi yang begitu besar dan itu bisa menyerang IQ anak-anak kita menjadi tidak cerdas lagi ke depan, memang tidak kentara tetapi itu akan merusak organ-organ tubuh seseorang dan IQ anak-anak kita juga akan jadi menurun, jadi ini masalah serius yang harus ditangani Anies," tadasnya.
Kata Organda
Sekjen DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono mengatakan, jika tidak mau terkena aturan ganjil genap di DKI, taksi online harus mengganti pelat kendaraannya menggunakan pelat kuning seperti angkutan umum lain.
Saat ini, taksi online menggunakan pelat hitam.
"Kalau mereka (taksi online) enggak mau kena ganjil genap, kalau mereka mau migrasi jadi pelat kuning, ya monggo, silakan aja. Tapi tentunya mereka ketika mau jadi pelat kuning harus mengikuti ketentuan aturan yang ada," ujar Ateng saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/8/2019).
Organda mendukung kebijakan Pemprov DKI Jakarta saat ini yang hanya mengecualikan angkutan umum dengan pelat kuning dan 11 jenis angkutan lainnya dari aturan ganjil genap.
Karena itu, Organda menolak jika taksi online juga dibebaskan dari aturan ganjil genap selama taksi online masih menggunakan pelat hitam.
• Didatangi 2 Mantan Pacar, Ruben Onsu Terdiam saat Disinggung soal Perselingkuhan dengan Pedangdut
• Cium Kening Ibunda, SBY Kabarkan Kondisi Terkini Siti Habibah : Mohon Doa dari Seluruh Sahabat
"Yang boleh adalah ketika dia pelat kuning. Angkutan umum pelat kuning itu diperbolehkan atau pengecualian dari ganjil genap," kata Ateng.