Tukang Bakso Jual Istri yang Hamil 4 Bulan Lewat Facebook, Diimingi Uang Rp 2 Juta Layani Pelanggan
Dian Tri Susilo yang berprofesi tukang bakso asal Kediri ini malah menjual sang istri yang sedang Hamil 4 bulan kepada pria hidung belang
Penulis: Uyun | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- DR, wanita yang masih berusia 16 tahun dan tengah Hamil 4 bulan ini menjadi aset terlarang suaminya yang berinisial Dian Tri Susilo (20).
Dian Tri Susilo yang berprofesi tukang bakso asal Kediri ini malah menjual sang istri yang sedang Hamil 4 bulan kepada pria hidung belang.
Hal tersebut terkuak setelah Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan di sebuah hotel di kawasan Diponegoro, Surabaya.
Tak hanya menggerebek, Polrestabes Surabaya juga menangkap Dian Tri Susilo, suami DR.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, Dian Tri Susilo merupakan pelaku yang menjual atau memperdagangkan istrinya sendiri yang masih berusia 16 tahun dan tengah Hamil 4 bulan.
"Yang membuat miris adalah istrinya baru Hamil 4 bulan dan masih berumur 16 tahun," kata Ruth, dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Rabu (14/8/2019).
• 2 Pemeran Video Vina Garut Ternyata Mantan Suami Istri, Terungkap Alasan A Jual dan Rekam Istrinya
• UPDATE Kasus Video Vina Garut, 2 Pelaku Tersangka, Seorang Pemeran Pria Kini Kondisinya Menyedihkan
Ketika digrebek di hotel ini, DR rupanya hendak melayani layanan seks threesome.
Ia menyampaikan, pada saat melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Surabaya Selatan, polisi mendapati tiga orang yang sedang bersiap melakukan hubungan badan bertiga.
"Puji syukur kita tepat waktu, kegiatan seksual belum dilakukan. Kami miris melihat korban yang masih berusia 16 tahun. Di hotel itu ada tiga orang, satu tamu laki-laki dan suami istri ini (pelaku dan korban)," imbuh Ruth.
Suami DR, Dia Tri Susilo bahkan mengiming-imingi uang Rp 2 juta sekali main.
"Saat mendapatkan order untuk layanan threesome di Surabaya, tersangka mengajak istrinya dengan iming-iming menggiurkan, yakni Rp 2 juta untuk sekali main di Surabaya," ujar Ruth.
Berdasarkan penggerebekan, polisi menyita telepon gengaam dan uang Rp 2 juta rupiah sebagai barang bukti.
• Rio Reifan 3 Kali Terjerat Narkoba, Ramalan Mbak You Jadi Kenyataan
• Terungkap Motif Pembunuhan Gadis dalam Karung, Korban Dicekik Pelaku dan 4 Temannya Usai Disetubuhi
Lebih lanjut berdasarkan lansiran TribunnewsBogor.com dari Youtube SCTV, tersangka Dian Tri Susilo menjual istrinya yang sedang Hamil 4 bulan ini lewat Facebook dan WhatsApp.
Selain dua grup Facebook yang sudah ditelusuri polisi, DTS mengaku ada grup Facebook lain yang ia gunakan untuk menawarkan istrinya tersebut. Selain itu, tersangka juga menawarkan istrinya melalui grup WhatsApp.
"(Grup Facebook) pasutri bahagia sama grup WhatsApp," kata dia.
Menurut Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, setelah mendapatkan pelanggan melalui grup Facebook, tersangka kemudian berkomunikasi dengan pelanggannya itu melalui WhatsApp.

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai penjual bakso itu mengklaim istrinya tidak menolak saat ditawari untuk melakukan hubungan badan dengan orang lain.
Kepada polisi, ia mengatakan menjual istrinya karena membutuhkan uang untuk keperluan sehari-sehari.
"Buat keperluan sehari-hari," kata DTS, kepada wartawan, Rabu (14/8/2019).
Meski begitu, hingga kini TribunnewsBogor.com belum memperoleh pengakuan dari pihak wanita, DR.
• Siaran Langsung dan Live Streaming Bali United vs PS Tira Persikabo, Pertarungan Tim Papan Atas
• Tata Janeeta Jawab Ini Ditanya Pilih Maia Estianty atau Mulan, Hotman Paris Beri Sindiran Menohok
Bahkan, aksi yang dilakukan Dian Tri Susilo kepada istrinya ini merupakan yang ketiga kalinya.
Sebelumnya, kata Ruth, tersangka menjual sang istri di Kediri selama dua kali dengan tarif Rp 100 ribu.
"Aksi sebelumnya 2 kali dilakukan di Kediri, di rumah pelaku," ungkap Ruth lagi.
Atas perbuatannya itu, Dian Tri Susilo kini terancam dijerat Pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kemudian, Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP atau mencari keuntungan dari pelacuran perempuan
Tak hanya itu, Dian Tri Susilo juga dijerat dengan UU perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
• BREAKING NEWS - Kereta Api Galunggung Anjlok di Garut, KA Tujuan Solo Tertahan
• Pernah Mimpi Melahirkan Tapi Masih Lajang? Waspada Bahaya Ini Mengintai
Kejadian serupa juga pernah terjadi di tahun 2018 silam.
Seorang montir di Sidoarjo tega menjual istrinya sendiri di media sosial.
Hal itu dilakukan oleh SF, pria 49 tahun warga Tambakkemekaran, Krian, Sidoarjo, Jawa Timur.
Sontak saja, hal itu membuat publik geram, apalagi sang suami menyaksikan secara langsung bahkan ikut terlibat dalam bisnis prostitusi tersebut.
Akibat ulahnya itu, SF kini dijebloskan ke dalam penjara dan untuk menerima hukuman atas perbuatannya tersebut.
Berikut ini 7 fakta SF yang dilansir TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id:

1. Istri tak Keberatan
Dia mengaku, ide itu bermula dari beberapa cerita di grup media sosial yang diikutinya
Karena tertarik, dia mengaku menceritakannya kepada istrinya lalu melakoninya bersama.
"Istri saya tidak keberatan kok, ini atas dasar kesepakatan," dalih bapak satu anak tersebut ketika menjalani penyidikan di unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo.
2. Bisnis lewat obrolan di grup sosmed
Dalam menjalankan usahanya, dia mengawali obrolan di beberapa grup media sosial yang diikuti lalu melanjutkan di jalur chat sambil mengirimkan foto istrinya tanpa busana.
Termasuk bagaimana cara berhubungan yang diinginkan calon konsumen, juga biasa diobrolkan dulu sebelum deal.
3. Kepada polisi, SF mengaku sudah sejak pertengahan tahun lalu melakoni bisnis tersebut bersama istrinya
Ia menyebut sudah sekitar setahun, namun dirinya lupa berapa kali melakoninya.
"Sejak sekitar pertengahan tahun 2017 lalu. Atau sudah sekitar satu tahun," jawab bapak satu anak asal Sumenep, Madura tersebut saat di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (10/7/2018).
Dia hanya ingat sekitar enam kali.
"Sudah lupa berapa banyak, tapi seingat saya sudah enam kali," ujar Sf saat di Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo.
4. Tak hanya menjual sang istri ke pria hidung belang, SF juga melayani fasilitas threesome dalam bisnisnya tersebut.
"Dia ditangkap saat melayani pelanggannya bermain," ujarnya.
5. Dalam menjalankan bisnisnya itu, SF melayani pelanggannya di rumahnya sendiri dan di hotel.
Jika melayani di hotel, maka biaya hotel dibayar oleh pelanggan.
Namun jika dilakukan di rumah maka pelanggan hanya membayar tarif pelayanan saja.
Terakhir, dia melayani di rumah dan digerebek petugas Reskrim Polresta Sidoarjo.
6. Tarif yang dipatok untuk sekali main threesome bareng pasangan suami istri ini Rp 500.000.
Jika di hotel, pelanggan yang berkewajiban membayar hotelnya.
Tapi kalau main di rumah free, alias hanya bayar Rp 500.000.
Ketika digrebek itu, pelanggan baru bayar DP Rp 300.000. Perjanjiannya, Rp 200.000 sisanya dibayar setelah layanan selesai.
Tapi sayang, keburu digrebek petugas kepolisian sebelum aktivitas terlarang itu selesai dilakukan di rumah tersangka.
7. SF mengaku, dia dan istrinya melakukannya karena terlilit utang.
"Demi bayar utang. Jumlah utangnya banyak, tapi istri saya yang tahu persis jumlah pastinya," ungkapnya.
"Karena sepertinya tak ada jalan lagi untuk bayar utang, makanya dia (istri) juga setuju," lanjut dia. (*)