Begini Cara Sederhana Mencegah Ular Masuk Rumah, Intinya Jangan Panik !

Sebab, SABU memiliki masa kadaluwarsa hanya hingga dua tahun. Maka jika tidak ada pasien gigitan Ular, rumah sakit akan rugi.

Editor: khairunnisa
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Ular sepanjang tiga meter yang ditemukan roji di kamar mandu rumahnya 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Meninggalnya seorang petugas satuan keamanan (satpam) di Gading Serpong, Tangerang, Banten, karena gigitan Ular welang menjadi sorotan masyarakat luas.

Di kalangan masyarakat pun beredar informasi mengenai pencegahan agar Ular tidak datang dan masuk ke dalam rumah.

Namun, berhati-hatilah karena tidak semua informasi yang beredar itu benar.

Bahkan, tak sedikit informasi yang justru salah.

Pakar Gigitan Ular dan Toksikologi, DR. dr. Tri Maharani, M.Si SP.EM meluruskan beberapa informasi salah yang beredar di masyarakat.

Misalnya, anjuran mempersiapkan keset atau tali ijuk di sekeliling rumah.

Maha menegaskan, Ular sama sekali tidak takut dengan ijuk.

"Ular itu buta dan tuli. Dia tidak bisa takut oleh ijuk. Dia tidak bisa lihat ketika dikasih ijuk, kayu. Dia cuma takut sama satu hal, namanya manusia," kata Maha ketika dihubungi, Minggu (25/8/2019).

Informasi lainnya yang dinilai tidak benar adalah mengenai ketersediaan Serum Anti Bisa Ular (SABU).

Pertama, hal yang perlu diutamakan ketika seseorang terkena gigitan Ular adalah penanganan pertama yang dilakukan secara tepat, bukan SABU.

Sebab, masih banyak pihak yang salah dalam melakukan penanganan pertama korban gigitan Ular, sehingga membuatnya nyawanya tak tertolong.

"Anti-venom bukan sesuatu yang prinsip. Yang prinsip adalah pertolongan," ucapnya.

Kedua, rumah sakit juga tidak bisa dipaksa untuk menyediakan SABU.

Muncul Ular Berkaki 4 atau Dabbah Disebut Tanda Kiamat, Panji Petualang Tertawa Bongkar Nama Hewan

Sebab, SABU memiliki masa kadaluwarsa hanya hingga dua tahun. Maka jika tidak ada pasien gigitan Ular, rumah sakit akan rugi.

SABU juga tidak bisa dibeli oleh masyarakat biasa, namun harus dibeli dengan resep dokter.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved