Jenazah Terpanggang Dalam Mobil
Peran Ibu dan Anak dalam Kasus Jenazah Terpanggang dalam Mobil di Cidahu, Satu Pelaku Terluka
Masih ada pelaku lain yang tengah dirawat di rumah sakit Pertamina Jakarta, berinisial KV.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIDAHU - Kepolisian Resor Sukabumi telah menangkap otak pelaku pembunuhan 2 jasad yang terbakar di Cidahu, Kabupaten Sukabumi berinisial AK (35) yang tak lain merupakan istri dan ibu tiri korban.
Pelaku diduga tega membakar kedua korban dalam mobil untuk menghilangkan jejak.
Otak pelaku ini diamankan di kawasan Jakarta pada Senin (26/8/2019) siang.
"Iya betul, saya yang pimpin nangkap tadi," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (26/8/2019) malam.
Masih ada pelaku lain yang tengah dirawat di rumah sakit Pertamina Jakarta, berinisial KV.
Nasriadi mengungkapkan bahwa KV adalah anak dari otak pelaku AK.
KV dirawat di rumah sakit diduga karena terluka saat membakar kedua korban di Cidahu, Sukabumi.
"AK membeli 1 botol bensin dan menyerahkan ke anaknya, KV untuk membakar mobil tersebut," kata Nasriadi.
Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil minibus bernopol B 2983 SZH di pinggir Kalan Cidahu - Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi ditemukan terbakar, Minggu (25/8/2019) siang.
• Curhat Pacar Jenazah Terpanggang dalam Mobil di Cidahu, Beri Hadiah Ini Sebelum Dibakar Ibu Tiri
Setelah api padam, di dalam mobil itu ditemukan dua jenazah yang hangus terbakar.
Kedua korban diduga korban pembunuhan dan pembakaran dilakukan untuk menghilangkan jejak.

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menjelaskan bahwa kedua korban adalah ayah dan anak asal Jakarta Selatan.
"Kedua korban beralamat dari Lebak Bulus 1 Kavling 129 B Blok U15, RT 03/05, Lebak Bulus Jakarta Selatan," kata Nasriadi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (26/8/2019) malam.
Dia memaparkan bahwa dua korban ayah dan anak bernama Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili umur 54 tahun dan M. Adi Pradana alias Dana umur 23 tahun.
"Motifnya adalah tersangka saudari AK menyewa 4 eksekutor untuk membunuh suaminya Edi Candra dan anak tirinya Dana karena masalah rumah tangga dan hutang puitang," ungkap Nasriadi.