Jenazah Terpanggang Dalam Mobil

Peran Ibu dan Anak dalam Kasus Jenazah Terpanggang dalam Mobil di Cidahu, Satu Pelaku Terluka

Masih ada pelaku lain yang tengah dirawat di rumah sakit Pertamina Jakarta, berinisial KV.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/ Naufal Fauzy
Mobil terbakar di Kampung Bondol, Desa Pondokkaso, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIDAHU - Kepolisian Resor Sukabumi telah menangkap otak pelaku pembunuhan 2 jasad yang terbakar di Cidahu, Kabupaten Sukabumi berinisial AK (35) yang tak lain merupakan istri dan ibu tiri korban.

Pelaku diduga tega membakar kedua korban dalam mobil untuk menghilangkan jejak.

Otak pelaku ini diamankan di kawasan Jakarta pada Senin (26/8/2019) siang.

"Iya betul, saya yang pimpin nangkap tadi," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (26/8/2019) malam.

Masih ada pelaku lain yang tengah dirawat di rumah sakit Pertamina Jakarta, berinisial KV.

Nasriadi mengungkapkan bahwa KV adalah anak dari otak pelaku AK.

KV dirawat di rumah sakit diduga karena terluka saat membakar kedua korban di Cidahu, Sukabumi.

"AK membeli 1 botol bensin dan menyerahkan ke anaknya, KV untuk membakar mobil tersebut," kata Nasriadi.

Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil minibus bernopol B 2983 SZH di pinggir Kalan Cidahu - Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi ditemukan terbakar, Minggu (25/8/2019) siang.

Curhat Pacar Jenazah Terpanggang dalam Mobil di Cidahu, Beri Hadiah Ini Sebelum Dibakar Ibu Tiri

Setelah api padam, di dalam mobil itu ditemukan dua jenazah yang hangus terbakar.

Kedua korban diduga korban pembunuhan dan pembakaran dilakukan untuk menghilangkan jejak.

Jasad korban dugaan pembunuhan yang ditemukan terpanggang di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (25/8/2019).
Jasad korban dugaan pembunuhan yang ditemukan terpanggang di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (25/8/2019). (Kolase Tribun Bogor - Naufal Fauzy/TribunBogor/Bima Putra/TribunJakarta)

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menjelaskan bahwa kedua korban adalah ayah dan anak asal Jakarta Selatan.

"Kedua korban beralamat dari Lebak Bulus 1 Kavling 129 B Blok U15, RT 03/05, Lebak Bulus Jakarta Selatan," kata Nasriadi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (26/8/2019) malam.

Dia memaparkan bahwa dua korban ayah dan anak bernama Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili umur 54 tahun dan M. Adi Pradana alias Dana umur 23 tahun.

"Motifnya adalah tersangka saudari AK menyewa 4 eksekutor untuk membunuh suaminya Edi Candra dan anak tirinya Dana karena masalah rumah tangga dan hutang puitang," ungkap Nasriadi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved