Jenazah Terpanggang Dalam Mobil
Tim Puslabfor Mabes Polri Amankan Benda Ini saat Olah TKP Jasad Terpanggang Dalam Mobil di Cidahu
Sampel serpihan itu dimasukan ke dalam beberapa kantong plastik lalu dibawa guna diperiksa lebih lanjut.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIDAHU - Tim Puslabfor Mabes Polri datangi bangkai mobil tempat terpanggangnya dua jasad korban pembunuhan di Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Selasa (27/8/2019) sore.
Tim yang berjumlah tiga orang ini mengambil sampel-sampel serpihan yang ada di tubuh mobil yang sudah hangus itu.
"Kita dari Mabes Polri. Kita tim hari ini ada tiga orang," kata Kepala Tim Puslabfor, AKP Hendrik kepada wartawan, Selasa.
Sampel serpihan itu dimasukan ke dalam beberapa kantong plastik lalu dibawa guna diperiksa lebih lanjut.
"Jadi intinya untuk penyelidikan Puslabfor-nya kita belum bisa terangkan karena apa-apa yang kita ambil dari TKP itu masih perlu kita periksa," kata Hendrik.
Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil minibus bernopol B 2983 SZH di pinggir Jalan Cidahu - Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi ditemukan terbakar, Minggu (25/8/2019) siang.
Di dalam mobil tersebut ditemukan dua jasad yang terpanggang korban pembunuhan yakni ayah dan anak bernama Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23).
Dibalik pembakaran mobil berisi dua jenazah ini, polisi menangkap otak pelakunya yakni wanita berinisial AK (35) yang tak lain merupakan istri dan ibu tiri korban.
"Motifnya adalah tersangka saudari AK menyewa 4 eksekutor untuk membunuh suaminya Edi Candra dan anak tirinya Dana karena masalah rumah tangga dan hutang puitang," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi.