Jenazah Terpanggang Dalam Mobil

Dicekoki Miras Sebelum Dibakar Kelvin Atas Suruhan AK, Dana Sempat Unggah Ini:Bunuh Aku Secara Halus

Sebelum ditemukan terpanggang dalam mobil, M Adi Pradana alias Dana (23) sempat dicekoki miras terlebih dahulu oleh keponakan AK yang bernama Kelvin

Penulis: Uyun | Editor: Ardhi Sanjaya
kolase Kompas.com/Twitter
M Adi Pradana alias Dana sebelum dibakar bersama ayahnya Pupung Sadili di Sukabumi 

Tersangka AK merencanakan pembunuhan itu bersama tersangka KV alias GK dan tersangka R.

Saat ini, tersangka R masih berstatus buron.

"Kasus ini (pembunuhan) sudah direncanakan di salah satu apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan. Jadi ada tersangka AK, GK, dan tersangka R yang masih DPO. Mereka ada dalam satu kegiatan perencanaan (pembunuhan) di apartemen tersebut yang isinya untuk menghabisi nyawa korban (suami dan anak tiri AK)," kata Argo di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Rabu (28/8/2019).

Pelaku pembunuh Pupung Sadili dan anaknya M Adi Pradana ditangkap Polres Sukabumi. Otak pembunuhan adalah AK, istri Pupung.
Pelaku pembunuh Pupung Sadili dan anaknya M Adi Pradana ditangkap Polres Sukabumi. Otak pembunuhan adalah AK, istri Pupung. (TribunJakarta.com/Anas Furkon/Bima Putra)

Selanjutnya, tersangka AK menyewa dua pembunuh bayaran berinisial S dan A yang berdomisili di Lampung.

Kedua pembunuh bayaran itu kemudian datang ke Jakarta menggunakan travel.

Keduanya bertemu dengan AK dalam mobil di kawasan Kalibata.

AK menjanjikan bayaran Rp 500 juta untuk membunuh suami dan anaknya.

Namun pihak kepolisian sudah menangkap S dan A.

Kedua pembunuh bayaran itu ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung.

Argo menyebut, polisi saat ini tengah mendalami peran tersangka R.

"Masih didalami (peran tersangka R)," ungkap Argo.

Pembunuhan dilakukan lantaran AK terlilit hutang.

AK tidak diizinkan Edi menjual rumah di Lebak Bulus. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved