Bebas Ganjil Genap, Taksi Online di Jakarta Bakal Dipasang Tanda Khusus

taksi online akan dipasang stiker khusus sehingga bisa beroperasi saat diberlakukan ganjil genap.

Kompas.com
ilustrasi taksi online 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Upaya memperjuangkan nasib taksi online agar bebas ganjil genap di Jakarta menemukan titik terang.

Rencananya akan ada pemberian tanda khusus buat taksi online, untuk membedakannya dengan mobil pribadi.

Hingga, taksi online bisa bebas melintas di wilayah ganjil genap.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) Budi Setiyadi, menjelaskan, pembicaraan dengan beberapa pihak sudah dilakukan, dan nantinya penandaan akan dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Kemarin terakhir sudah bertemu dengan Dinas Perhubungan (Dishub), mereka juga tidak bisa berikan atau membuat tanda bagi taksi online karena secaran undang-undang bertentangan, jadi nanti itu dari polisi, saya sudah bicara juga dengan Kakorlantas," kata Budi Setyadi kepada Kompas.com di sela-sela uji coba bus listrik MAB di Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Kemnehub Sebut Pengguna Mobil Listrik akan Bebas Ganjil Genap, Ini Alasannya

Budi menjelaskan semua proses diserahkan ke kepolisian.

Baik dari model penandaannya nanti akan seperti apa, sampai soal urusan teknis lainnya bagaimana.

Diharapkan dalam waktu dekat sudah ada informasi kelanjutannya soal tanda khusus ini, mengingat waktu implementasi secara menyeluruh perluasan ganjil genap akan segera di lakukan dalam waktu dekat ini.

Sopir Taksi Online Tuntut Dispensasi Soal Aturan Ganjil Genap, Ini Respon Anies Baswedan

"Bentuk stiker atau apa, kami juga belum tahu. Pastinya kemarin saya pesan agar yang tak mudah dipalsukan. Kami harapkan sih selesai lebih cepat, karenakan nanti ada pengecekan lagi sementara waktu juga makin menipis," ucap Budi.

Memang, hal yang dikhawatirkan ada pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan dari tanda khusus ini.

Jangan sampai, mobil pribadi yang tidak berfungsi sebagai taksi online, bisa mendapatkan tanda khusus tersebut, untuk bisa melintas di wilayah ganjil genap.

Informasi rute perluasan ganjil genap di Jakarta.
Informasi rute perluasan ganjil genap di Jakarta. (Dokumentasi Pribadi)

Rencananya, penerapan perluasan wilayah ganjil genap akan dimulai pada 9 September 2019 mendatang.

Polisi dalam hal ini Ditlantas Polda Metro Jaya, sudah melakukan sosialisasi, wilayah atau jalan-jalan mana saja yang terkena perluasan, namun belum melakukan tindak tilang.

Baru pada tanggal 9 September nanti, polisi akan mulai melakukan penindakan, bila ada mobil pribadi yang melintas tidak sesuai antara nomor polisi dengan tanggal hari itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Taksi Online Bebas Ganjil Genap, Polisi Akan Berikan Tanda Khusus"

Penulis : Stanly Ravel
Editor : Azwar Ferdian

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved