BESOK ! Tarif Baru Ojek Online Berubah Mulai Senin 2 September 2019, Ini Kisaran Harganya
"Mulai pukul 00.00 dini hari, 2 September 2019, akan diberlakukan tarif ojek online yang sama tiap zona di seluruh Indonesia," ujar Ditjen Kemenhub
Editor:
Yuyun Hikmatul Uyun
Pitra juga mengungkapkan, sesuai KM 348, pemerintah selaku regulator hanya menetapkan tarif batas atas dan tarif batas bawah.
Sementara, aplikator berhak menetapkan harga sesuai perhitungan bisnisnya di rentang harga yang telah disebutkan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai 2 September 2019, Berlaku Tarif Baru untuk Ojek Online Motor", https://www.kompas.com/tren/read/2019/09/01/145022765/mulai-2-september-2019-berlaku-tarif-baru-untuk-ojek-online-motor?page=all.
Penulis : Retia Kartika Dewi
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Berita Terkait