Pemkab Bogor Akan Fasilitasi Ganti Rugi Warga Kampung Naringgul

Tangisan para perempuan dan ibu warga Kampung Naringgul, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor terdengar saat bangunan dirobohkan.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan penertiban bangunan yang tidak memiliki Izon mendirikan bangunan (Imb) di Kampung Naringgul, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Rabu (4/9/2019). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Kasubag Penataan Wilayah Pada Bagian Asisten Pemerintahan Pemkab Bogor Eko Mujiarto mengatakan bahwa Pemkab Bogor akan memfasilitasi warga Naringgul Puncak, Kabupaten Bogor yang rumahnya dibongkar.

"Tadi disepakati nilainya 30 juta untuk rumah huni 26 stiap KK, saya jelaskan tadi kerohiman ini bukan diberikan oleh pemerintah daerah, tapi pemerintah daerah memfasilitasi," katanya.

Terkait fungsi tanah yang sudah dikosongkan dari bangunan kedepan akan dikembalikan fungsinya sebagai lahan perkebunan.

Namun tidak menutup kemungkinan jika kedepan dalam jangka panjang lokasi tersebut akan dijadikan rest area.

Seperti diketahui, pembongkaran bangunan tanpa izin di Naringgul Puncak sempat mendapat penolakan dari warga.

Tangisan para perempuan dan ibu warga Kampung Naringgul, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor terdengar saat puluhan bangunan milik mereka dirobohkan oleh alat berat.

Tak terkecuali para anak di bawah umur yang belum mengetahui apapun sempat ikut menghadang pembongkaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satpol PP Kota Bogor.

Seorang anak berpakaian sweater abu-abu tampak langsung berdiri di belakang spanduk ketika alat berat yang dibawa Satpol PP Kota Bogor diturunkan dari truk dan hendak memasuki lokasi penggusuran.

Entah apa yang ada dipikiran sang anak, namun tatapan matanya kosong dan berkaca-kaca.

Bahkan saat alat berat mulai merobohkan bangunan, anak itu kembali ingin masuk ke area.

Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan penertiban bangunan yang tidak memiliki Izon mendirikan bangunan (Imb) di Kampung Naringgul, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Rabu (4/9/2019).
Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan penertiban bangunan yang tidak memiliki Izon mendirikan bangunan (Imb) di Kampung Naringgul, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Rabu (4/9/2019). (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Meski demikian anak tersebut dibawa oleh petugas dan warga.

"Ehh ulah didinya bisi keuna engke yu kaditu kaditu, (eh jannhan takut kena nannti yu kesana)," kata warga sambil merangkul dan membawa pergi bocah tersebut.

Seperti diketahui pembongkaran puluhan bangunan liar itu dilakukan oleh Pemkab Bogor melalui Satpol PP Kabupaten Bogor dikarenakan tidak memiliki izi mendirikan bangunan (IMB).

Kabid Penegakan Perundang undangan Satpol PP Kota Bogor Agus Ridho menuturkan, pihaknya hanya menjalankan tugas untuk membongkar bangunan tak berizin.

Agus juga menjelaskan bahwa kawasan tersebut banyak yang dijadikan tempat penginapan untuk disewakan per jam.

"Memang ada warga yang mengatakan pak ini bukan penginapan pak ini bukan kamar kamar yang disewakan kami warga betul tapi persoalannya adalah di Naringgul ini kemarin banyak laporan kepada Pol PP kemudian Pol pp sudah melakukan pengintaian sudah melakukan penyidikan kemudian melakukan operasi kemudian ditemukan banyak kamar kamar yang disewakan jam jaman ya hanya untuk kegiatan kegiatan yang mengarah kepada prostitusi," ucapnya di lokasi, Rabu (4/9/2019).

Namun tak adanya tempat relokasi membuat warga beranggapan jika Pemkab Bogor tidak memiliki hati nurani.

Puluhan bangunan tanpa izin di kawasan Naringgul Puncak Bogor dibongkar, Rabu (4/9/2019).
Puluhan bangunan tanpa izin di kawasan Naringgul Puncak Bogor dibongkar, Rabu (4/9/2019). (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Karena dilokasi tersebut juga banyak rumah tinggal milik warga.

Bahkan warga terpaksa harus menitipkan barang baramg mereka di bedeng.

Saat malam tiba warga yang terkena dampak pun terpaksa harus membuat api nersama warga lainnya untuk menghangatkan badan.

"Pemerintahan macam apa ini, enggak punya nurani, relokasi enggak ada, ini barang barang nitip di bedeng, setiap malam untuk ngeangetin dudurukan disini, masak bareng warga," ujar warga Nurhasanah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved