Jenazah Terpanggang dalam Mobil

Ini Wajah 2 Eksekutor Pupung dan Dana, Pembantu Aulia yang Ditangkap Saat Sembunyi di Lereng Gunung

Dua pembantu Aulia yang jadi pembunuh bayaran untuk mengeksekusi Pupung dan Dana ini ditangkap saat bersembunyi di lereng gunung.

ALAN/SRIWIJAYA POST
2 anggota komplotan pembunuh bayaran. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Mantan pembantu Aulia Kesuma sudah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Pembantu Aulia Kesuma diduga turut terlibat dalam kasus pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23), warga Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Pelaku ditangkap saat sedang bersembunyi di atas gunung, Kamis dini hari, 5 September 2019.

Dilansir dari TribunSumsel, Porles OKU Selatan melalui Petugas Polsek Banding Agung dibantu petugas Polsek Mekakau Ilir, berhasil mengamankan dua eksekutor tersangka.

Kedua tersangka yang diduga merupakan pembunuh bayaran tersebut diamankan di sebuah Kebun Kopi, Tebat Rengkuh Desa Telanai Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.

Pada foto, terlihat dua pelaku yang merupakan pria itu sudah diamankan di dalam mobil.

Satu pelaku tampak mengenakan kaus hitam dan satu lagi mengenakan kaus abu-abu.

Keduanya tampak matanya ditutupi menggunakan kain putih dan lakban warna cokelat.

Di bagian lehernya juga tampak tali biru yang diikatkan juga ke kedua tangannya.

Para pelaku tampak tak berdaya usai diamakan polisi.

Cerita Penangkapan 3 Pembantu Aulia Kesuma, Polisi Harus Jalan 5 Jam ke Lokasi Persembunyian

3 Pembantu Aulia Kesuma Ternyata Sembunyi di Lereng Gunung, Ditangkap Polisi Subuh Tadi

2 anggota komplotan pembunuh bayaran.
2 anggota komplotan pembunuh bayaran. (ALAN/SRIWIJAYA POST)

Diketahui kedua tersangka yang berhasil diamankan yakni Rudi dan tersangka Supriyadi, pada Kamis (5/9/2019).

Kapolres OKU Selatan AKBP Deny Agung Andriana SIK, MH melalui Kapolsek Mekakau Ilir Ipda Wilson Sarlis membenarkan penangkapan kedua tersangka tersebut.

"Iya benar, penangkapan dilakukan petugas polsek Banding Agung dan dibantu oleh petugas Polsek Mekakau Ilir," terang Wilson.

Diketahui, kedua tersangka yang sempat DPO merupakan warga Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung, yang diduga memiliki kebun di Wilayah Desa Telanai.

"Kemungkinan mereka itu Warga Kabupaten Tulang Bawang, Lampung dan memiliki kebun di Wilayah sini," terang Wilson.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved