Hamili Anaknya & Minta Digugurkan hingga Niat Bunuh Istri, S Tewas Setelah Melawan saat Akan Diciduk

Anak perempuan di Jambi dihamili ayah kandung. S sempat meminta agar kandungannya digugurkan. Ibu korban eskaligus suami pelaku lapor polisi.

Tribunjambi/Mareza
Jenazah S dibawa ke rumah duka dengan menggunakan ambulans sekitar pukul 14.30 WIB. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nasib seorang ayah yang menghamili anak perempuannya berusia 14 tahun berakhir nahas.

Perbuatan tak pantas pria berinisial S (48) kepada anak perempuannya, SP (14) ini akhirnya terungkap.

Hal itu bermula saat SP mengeluh sakit perut.

Pada 29 Agustus 2019 lalu, SP mengeluh sakit perut kepada ibundanya.

Sang ibu pun seketika membawa SP ke rumah sakit ditemani S.

Setibanya di Rumah Sakit Jabar Rahmah Muara Bungo, sang ibu dibuat terkejut oleh pernyataan dokter.

9 Drama Korea Tayang di Bulan Setember: Drakor Lee Seung Gi - Suzy, Ji Chang Wook & Song Joong Ki

Pasalnya, saat itu SP dianjurkan untuk memeriksa kehamilan.

Setelah diperiksa USG, rupanya korban sedang hamil usia 3 bulan 15 hari.

Sang ibu jelas merasa janggal.

Ibunda SP mencoba mencari tahu siapa yang telah mengamili anak perempuannya.

FOLLOW:

Namun, saat itu, S justru menjawabnya tidak perlu ada yang tahu.

Tak hanya itu, S juga seketika mengajak istri pulang dan menggugurkan kandungan SP.

Sebelum sampai rumah, SP akhirnya blak-blakan soal sosok pria yang menghamilinya.

Wafat karena Serangan Jantung, Asisten Umum Setda Pemkot Bogor Dimakamkan di Blitar

SP mengatakan jika yang telah menghamilinya adalah ayah kandungnya.

Pengakuan SP tak berhenti di situ.

SP mengaku dirinya dipaksa berhubungan badan oleh ayahnya sejak kelas 3 SD tahun 2013 sampai bulan Mei 2019.

Selama 6 tahun SP bungkam soal perlakuan ayahnya kepadanya.

Wakapolres Bungo, Kompol Yudha Pranata.
Wakapolres Bungo, Kompol Yudha Pranata. (Tribunjambi/Mareza)

Hal itu terpaksa dilakukan lantaran dirinya diancam akan dibunuh ayahnya.

Sang ibu pun akhirnya melaporkan S ke Polres Bungo.

Diwartakan TribunJambi, Tim Jatanras Polres Bungo datang menggerbek pelaku pada Jumat (6/9/2019) lalu, sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku sempat kabur sekitar seminggu.

LOWONGAN KERJA: PLN Rekrutmen Pegawai Banyak, Terbuka untuk Lulusan S1 D3 dan D4, Daftar di Sini !

Dia pulang dengan niat membunuh istri dan anaknya karena tahu apa yang dilakukannya telah diketahui banyak orang, termasuk pihak kepolisian.

Sebelum polisi datang, warga Kecamatan Pelepat sudah berusaha menangkapnya.

Namun warga malah dipukul dan dia berhasil kabur ke sebuah kebun di Dusun Bukit Baru, Kecamatan Pelepat.

Pelaku ditemukan pada Sabtu (7/9/2019) pagi dan sempat memberikan perlawanan dengan senjata api rakitan yang dibawanya.

Jenazah S dibawa ke rumah duka dengan menggunakan ambulans sekitar pukul 14.30 WIB.
Jenazah S dibawa ke rumah duka dengan menggunakan ambulans sekitar pukul 14.30 WIB. (Tribunjambi/Mareza)

Menghadapi pelaku, akhirnya pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terukur.

Korban sempat dibawa ke RSUD H Hanafie Muara Bungo dan mengembuskan napas terakhir di sana.

Kapolres Bungo, AKBP Januario Jose Morrais melalui Wakapolres Bungo, Kompol Yudha Pranata mengatakan, penangkapan itu dilakukan karena adanya laporan masyarakat.

"Berdasarkan adanya laporan dari masyarakat tentang adanya tindak pidana pencabulan anak di bawah umur, dalam hal ini, anak kandung sendiri, tim Jatanras Polres Bungo mendapat informasi bahwa pelaku berada di dalam kebun masyarakat Dusun Bukit Baru Kecamatan Pelepat," jelas Wakapolres.

Di kebun tersebut, korban membawa senjata rakitan jenis gobok. Tim Jatanras Polres Bungo langsung melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkada (TKP). Sesampainya sampai di TKP, tim Jatanras Polres Bungo melihat pelaku sedang berada di dalam kebun.

Penyebab Pemeran Wanita Video Vina Garut Tak Datang ke Pemakaman Rayya, Ada yang Mesti Dipenuhi

"Saat dilakukan pengejaran, pelaku melakukan perlawanan dengan mengarahkan senjata laras panjan (gobok) ke arah tim Jatanras Polres Bungo. Atas perlawanan pelaku, tim melakukan tindakan tegas teukur dengan melakukan tembakan ke arah pelaku," jelasnya.

Sementara itu, Rio (kepala dusun) Dwi Karya Bakti, Supriyanto berterima kasih pada pihak kepolisian atas penangkapan terhadap satu di antara warganya.

Dia mengapresiasi kinerja Polres Bungo dibantu dengan Polsek Pelepat yang berhasil menangkap warganya, Samsu alias Pen (48).

TONTON JUGA:

"Saya Rio DKB (Dwi Karya Bakti, red) ucapkan terima kasih pada Bapak Kapolres Bungo beserta jajarannya, terutama Kasat Reskrim dan Polsek Pelepat beserta jajarannya," katanya.

Dia membenarkan adanya kasus pencabulan anak kandung disertai pengancaman yang terjadi di dusun (desa) yang dia pimpin.

Dari keterangannya, pelaku membawa kecepek rakitan dan sempat membahayakan warga sekitar.

"Masyarakat DKB merasa ketakutan karena tersangka mau menembakkan senjata tersebut ke arah warga yang melintas, terutama ketika istri dan anaknya mau dibunuh," jelas Supriyanto. (TribunBogor/TribunJambi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved