30 Mojang Bandung Dijadikan Alat Pemuas Nafsu Pria Hidung Belang, Tarifnya Rp 2 Juta Sekali Kencan

Mereka ditampung di komplek Villa Garden 58A Kelurahan Kapling Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun, Tanjungabalai Karimun.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Tribun Batam/Eko Setiawan
Ilustrasi PSK 

Erlangga melanjutkan, puluhan wanita tersebut merupakan gadis asal Bandung, Jawa Barat.

Ke-31 wanita tersebut adalah para korban yang tertipu dengan modus perekrutan tenaga kerja.

Erlangga menerangkan, modus yang dilakukan pelaku adalah dengan merekrut dari sejumlah daerah.

Kemudian menawarkan atau menjajakan ke laki-laki hidung belang untuk mendapatkan keuntungan.

Ia menjelaskan, para korban dijadikan sebagai PSK dengan harga satu kali bookingan dari Rp. 600.000 hingga Rp. 2.000.0000 dengan sistem bagi hasil.

Yaitu 50 persen untuk korban dan 50 persen untuk pengelola.

Pengakuan Ayah Tiri yang Setubuhi Anak Gadis Bareng Ibu Kandungnya: Aku Sudah Izin ke Mamanya

Gerebek Sarang PSK, Anggota Satpol PP Ditodong Pistol oleh Mucikari

Dua pelaku TPPO digiring Petugas Kepolisian saat ekpose di Mapolda Kepri
Dua pelaku TPPO digiring Petugas Kepolisian saat ekpose di Mapolda Kepri (ist)

Mereka tak langsung menerima bayaran, sebab hasil dari pekerjaan sebagai PSK tersebut akan diberikan setiap enam bulan sekali.

Tak hanya itu, pelaku Akui alias Awi juga menyedikan layanan boking untuk tamu hotel.

"Mereka juga bisa dibawa alias di boking untukke hotel dengan tarif yang sudah di setujui antara pelanggan dengan mucikarinya," sambung Erlangga.

Kronologi

Awalnya Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait TPPO ini.

Selanjutnya, tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, Jumat (6/92019) melakukan penyelidikan dan penggrebekkan di komplek Villa Garden 58A Kelurahan Kapling Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun telah terjadi dugaan Tindak Pidana Perdagangan orang terhadap 30 orang korban perempuan dan satu orang perempuan Inisial L A telah berada di Batam yang hendak pulang ke kampung.

Ia pulang dikarenakan merasa ditipu dan tidak tahan atas pekerjaan yang telah di berikan pelaku yaitu sebagai Pekerja Seks Komersial dengan tarif dari Rp. 600.000 hingga Rp. 2.000.000.

Tim terus melakukan pengembangan, penyidikan mengarah kepada D P alias Fahllen yang berada di Bandung.

Selanjutnya pada Sabtu (7/9/2019) tim bergerak menuju Desa Cingondewahilir kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved