Sederet Fakta soal Sosok Firli Bahuri, Ketua KPK yang Disebut Pernah Lakukan Pelanggaran Etik
saat Firli Bahuri menjabat Deputi Penindakan KPK, pegawai KPK mengeluarkan petisi
4. Dinilai menghambat dalam penanganan kasus
Diberitakan Kompas.com (13/9/2019), saat Firli Bahuri menjabat Deputi Penindakan KPK, pegawai KPK mengeluarkan petisi berjudul "Hentikan Segala Bentuk Upaya Menghambat Penanganan Kasus".
Walaupun ditujukan kepada Pimpinan KPK, petisi tersebut berisi jajaran Kedeputian Penindakan KPK saat itu mengalami kebuntuan untuk mengurai dan mengembangkan perkara sampai ke tingkat pejabat yang lebih tinggi, kejahatan korporasi, maupun ke tingkatan tindak pidana pencucian uang.
Dalam petisi tersebut mengungkap 5 poin, di antaranya adalah terhambatnya penanganan perkara pada ekspose tingkat kedeputian; tingginya tingkat kebocoran dalam pelaksanaan penyelidikan tertutup; dan tidak disetujuinya pemanggilan dan perlakuan khusus terhadap saksi.
Tak hanya itu, tidak disetujui penggeledahan pada lokasi tertentu dan pencekalan; dan adanya pembiaran atas dugaan pelanggaran berat di dalam kedeputian penindakan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Fakta soal Firli Bahuri, Ketua KPK yang Disebut Pernah Lakukan Pelanggaran Berat", .
Penulis : Dandy Bayu Bramasta
Editor : Sari Hardiyanto