Kabar artis
6 Tahun Berlalu, Segini Santunan Ahmad Dhani untuk 6 Korban Kecelakaan Dul Jaelani
Di tengah masa penahanannya, beredar kabar jika Ahmad Dhani berhenti memberi santunan terhadap korban insiden kecelakaan yang dilakukan Dul Jaelani.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tahun ini bisa jadi merupakan tahun yang cukup berat bagi Ahmad Dhani dan keluarga.
asalnya, Ahmad Dhani divonis satu setengah tahun penjara atas kasus ujaran kebencian melalui vlog 'idiot'.
Pentolan grup band Dewa 19 itu pun saat ini masih mendekam di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Di tengah masa penahanannya, beredar kabar jika Ahmad Dhani berhenti memberi santunan terhadap korban insiden kecelakaan yang dilakukan Dul Jaelani.
• Beredar Video Keluarga Ayu Ting Ting Diduga Gosipin Nagita, Ayah Rozak Tertawa Berseloroh Ini
• Anggun Sedih Lihat Tingkah Peziarah di Makam Habibie : Saatnya Ada Edukasi untuk Generasi Selfie
Akibat kecelakaan tersebut, tujuh dari 13 orang meninggal dunia.
Kasus Dul kemudian bergulir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dul dinyatakan bersalah dalam kecelakaan yang menewaskan tujuh orang itu.
Hakim menilai Dul melanggar Pasal 310 Ayat 4, 310 Ayat 3, dan 310 Ayat 1 dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
• Daftar Harga Mobil Bekas Rp 100 Jutaan, Ada Avanza dan Xenia
Meski menjatuhkan vonis bersalah kepada Dul, majelis hakim membebaskan putra bungsu Ahmad Dhani dari hukuman.
Ketua Majelis Hakim Fetrianti memutuskan agar Dul dikembalikan kepada kedua orangtuanya, Ahmad Dhani dan Maia Estianti.
Majelis hakim juga menyatakan bahwa telah terjadi perdamaian antara keluarga Dul dan keluarga korban.

Sejak saat itu, Ahmad Dhani berkomitmen untuk memberikan santunan pada keluarga korban yang ditinggalkan.
Ahmad Dhani juga bersedia bertanggung jawab untuk biaya rumah sakit, perawatan, dan pemakaman untuk korban serta biaya pendidikan anak para korban hingga perguruan tinggi.
• Kepergok Hubungan Intim dengan Pacar, Siswi SMA Dipaksa Layani Nafsu 4 Pemuda, Kekasih Cuma Menonton
Sri mengatakan, santunan yang diberikan Ahmad Dhani sebesar Rp 5 juta per bulan.
Sri mengatakan, meski ada tujuh korban meninggal dunia, namun, yang mendapatkan santunan rutin setiap bulan selama enam tahun belakangan adalah enam orang.