Teriakan Minta Tolong Terdengar saat Kakek-Nenek Dibunuh Maling yang Masuk ke Warung, Korban Dicekik

Warga Dengar Teriakan Minta Tolong saat Pasangan Kakek-Nenek Dibunuh Maling yang Masuk ke Warungnya, Korban Dipukul & Dicekik

Penulis: Damanhuri | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
kakek-nenek di Ciampea, Kabupaten Bogor ditemukan tewas di dalam kamar tidur, Kamis (31/5/2018). 

Warga Dengar Teriakan Minta Tolong saat Pasangan Kakek-Nenek Dibunuh Maling yang Masuk ke Warungnya, Korban Dipukul & Dicekik

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Misteri kematian sepadang Kakek dan Nenek di Bogor akhirnya terungkap.

Sepasang Kakek dan Nenek bernama SM alias Sadam (70) dan HN alias Haryati (65) rupanya dibunuh oleh RN (36).

RN menghabisi nyawa pasangan Kakek dan Nenek ini saat korban berada di warungnya.

Kakek Sadam dan Nenek Haryati dbunuh pada 30 mei 2018 lalu.

Pelaku RN pun melarikan diri hingga akhirnya menjadi buronan petugas selama hampir setahun.

Namun, pelarian RN terhenti saat dibekuk polisi pada 10 september 2019 kemarin,

TribunnewsBogor.com merangkum fakta-fakta menarik pembunuhan sepasang Kakek dan Nenek ini.

1. Pelaku Buron Setahun

Tersangka RN sempat buron selama setahun usai menghabisi nyawa Kakek dan nenek yang tinggal di Kampung Pabuaran, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

Saat itu, RN langsung kabur setelah membunuh Kakek dan Nenek berinisial SM (70) dan HN (65).

RN baru ditangkap jajaran Satreskrim Polres Bogor pada 10 September 2019 kemarin.

Pelaku ditangkap di Solok, Sumatera Barat saat tengah bekerja sebagai kuli bangunan.

Pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri inisial SM dan HN di Ciampea Bogor ditangkap.
Pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri inisial SM dan HN di Ciampea Bogor ditangkap. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawan terhadap pihak kepolisian.

Pelaku justru kaget lantaran mengira dirinya sudah tidak lagi dicari polisi.

"Si pelaku sampai (heran) Lho, Saya masih dicari pak? gitu. Dia melarikan diri, kendalanya seperti itu. Tapi komitmen kita untuk kasus-kasus apalagi kasus kekerasan kita akan kejar sampai manapun akan kita ungkap," ujar Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky dalam keterangan persnya di Mapolres Bogor, Selasa (17/9/2019).

2. Pelaku Kepergok Mencuri

Kapolres Bogor AKBP Andi M Dickymenjelaskan, awalnya RN melakukan pencurian di warung kelontong milik korban.

RN masuk ke warung korban melalui atap plafon kontrakannya yang menyambung dengan toko atau warung milik korban pada waktu subuh.

Namun, aksi pelaku yang bekerja serabutan ini malah kepergok oleh para korban pasangan Kakek dan Nenek.

"Karena panik ketahuan, kemudian pelaku mendorong dan mencekik korban (SM) hingga meninggal dunia. Dilanjutkan kepada istri korban (HN) yang kebetulan ada di TKP, dia didorong sampai kepala terbentur kemudian dipukul dan dicekik hingga meninggal dunia," kata Dicky.

Setelah itu, pelaku keluar melalui atap plafon pindah ke kontrakannya yang ada di sebelah warung tersebut dan melarikan diri hingga akhirnya ditangkap di wilayah Sumatera Barat.

3. Ada Teriakan Minta Tolong

Bagas Apis (17) mengatakan sempat terdengar teriakan minta tolong pada Kamis (31/5/2019) saat malam kejadian korban dibunuh.

Awalnya, malam itu tidak ada gerak gerik mencurigakan di sekitar kediaman korban sejak malam hari.

Rumah milik Sadam (70) dan Haryati (68), kakek-nenek yang ditemukan tewas di dalam rumahnya
Rumah milik Sadam (70) dan Haryati (68), kakek-nenek yang ditemukan tewas di dalam rumahnya (TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika)

Menurutnya, kawasan kampung tersebut selalu ramai mulai dari malam hingga subuh.

"Karena kan bulan puasa, jadi banyak yang begadang juga, kebetulan saya juga lagi nongkrong sama teman-teman saya dekat kediaman almarhum Pak Sadam," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com.

Namun, pada waktu menunjukkan pukul 01.00 WIB dini hari, rekannya yang masih bersaudara dengan korban mendengar suara minta tolong.

Saat itu, dirinya dan rekannya langsung mencari di mana sumber teriakan itu berasal.

"Langsung ramai-ramain nyari, kayanya itu suara almarhum Bu Haryati, tapi pas dicari-cari itu tidak ada apa-apa, ga ada yang mencurigakan juga," ucapnya.

Pencarian tersebut pun dihentikan pada pukul 03.00 WIB lantaran tidak membuahkan hasil apapun.

"Yang nyari langsung pada pulang ke rumahnya masing-masing, karena kan mau sahur juga," katanya.

4. Terancam Hukuman 15 tahun

Tersangka RN saat ini harus mempertanggunjawabkan perbuatannya didepan hukum.

Seorang pelaku pencurian disertai pembunuhan berinisial RN ditangkap Polisi.
Seorang pelaku pencurian disertai pembunuhan berinisial RN ditangkap Polisi. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Bahkan, RN terancam hukuman 15 tahun penjara karena ulahnya itu.

"Pelaku ditangkap saat sedang bekerja menjadi kuli bangunan. Untuk motifnya, melakukan pencurian di tempat daripada korban. Pelaku dijerat pasal 338 dengan ancaman bisa sampai 15 tahun (kurungan)," katanya.

Pengungkapan kasus ini, diakui Dicky memang memakan waktu cukup lama yang diketahui mencapai sekitar 1 tahun.

"Ya melarikan diri, kendalanya seperti itu. Tapi komitmen kita untuk setiap kasus-kasus itu apalagi kasus kekerasan kita akan kejar, sampai mana pun akan kita kejar," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved