Ditanya Kasusnya, Kriss Hatta Percaya Diri : Pantengin Sampai di Persidangan
Sembari tertawa cengengesan, Kriss Hatta meminta awak media memantau persidangan dirinya.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Presenter dan artis peran Kriss Hatta segera menjalani persidangan kasus dugaan penganiayaan setelah berkasnya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Hari ini, Kamis (19/9/2019), Kriss Hatta telah berstatus sebagai tahanan Kejaksaan sembari menunggu jalannya persidangan.
Sebelumnya, Kasubdit Penmas PMJ AKBP I Gede Nyeneng lewat surat yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Tinggi Nomor 7707, tertanggal 18 September 2019 telah menyampaikan hal itu.
"Tersangka Kriss Hatta ini akan dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. dimana mekanisme adminstrasinya adalah melalui Kejati DKI," ucap AKBP I Gede Nyeneng di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2019).
Sementara itu, Kriss Hatta ketika ditanya ihwal kasusnya yang segera disidang, memilih tak banyak berbicara.
• Bebby Fey Diskakmat Hotman Paris soal Kasus dengan Youtuber, Terdiam saat Dinasihati Vanessa Angel
• Sempat Musuhan Sama Raffi Ahmad, Jessica Iskandar Bungkam Disindir Soal Ayu Ting Ting
Dengan penuh percaya diri, Kriss Hatta siap menjalani persidangan tersebut.
"Yakin dong," ujar Kriss Hatta.
Sembari tertawa cengengesan, Kriss Hatta meminta awak media memantau persidangan dirinya.
"Pantengin saja sampai di persidangan, pantengin terus.." ucap Kriss.
Sebelumnya, kasus ini berawal dugaan pemukulan yang dilakukan Kriss Hatta kepada Antony Hillenaar yang berujung pada laporan polisi.
Setelah ditangkap pada 24 Juli 2019 lalu, dan ditahan sekitar 50 hari, Kriss Hatta segera menjalani persidangan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kriss Hatta: Pantengin Sampai di Persidangan, Pantengin Terus...", .
Penulis : Andika Aditia
Editor : Kurnia Sari Aziza
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/hatata.jpg)