Warga Terdampak Tumpahan Minyak Mulai Diberikan Kompensasi, Segini Besarannya
Sebelumnya, Direktur Pengembangan PHE Afif Saifudin, mengatakan, pencairan kompetensi ini dimulai dari Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - PT Pertamina Hulu Energi (PHE) melalui anak usahanya, PT PHE Offshore North West Java (ONWJ), mulai membayar kompensasi kepada warga yang terdampak tumpahan minyak di Karawang, Jawa Barat.
Pada tahap awal, Pertamina memberikan kompensasi kepada 2.401 warga di Kabupaten Karawang.
Sementara total data penerima kompensasi di Karawang mencapai 10.471 warga.
"Pada 19 September 2019 kami sudah menyerahkan buku tabungan dan kartu ATM," ujar Ketua Tim 1 Dampak Pengendalian Eksternal Pertamina Rifky Effendi di Kantor Pertamina, Jakarta, Jumat (20/9/2019).
Pada tahap awal, kompensasi yang diberikan oleh Pertamina yakni Rp 900.000 per warga setiap bulan selama dua bulan periode terdampak, yakni Juli-Agustus 2019.
Pertamina memastikan sudah sangat hati-hati memberikan kompensasi kepada warga.
Bahkan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Tim Kejaksaan Agung.
Selanjutnya, Pertamina akan memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak tumpahan minyak di Perairan Karawang yang berada di daerah lain yakni Kabupaten Bekasi dan Kapulauan Seribu.
• Dalam RKUHP, Peternak yang Unggasnya Main di Kebun Orang Bisa Terancam Denda Rp 10 Juta
• Gara-gara Tumpahan Minyak, Satu Kapal Terbakar di Selat Malaka
"Jadi 4 tahap yang disampaikan Agustus sudah kami lakukan data collecting, verifikasi data, perhitungan formula awalnya dan sudah kita mulai pembayaran kompensasinya," kata Rifky.
Sebelumnya, Direktur Pengembangan PHE Afif Saifudin, mengatakan, pencairan kompetensi ini dimulai dari Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
Adapun dana pembayaran kompensasi tahap awal mencapai Rp 18,54 miliar.
Mekanisme pembayaran kompensasi tahap awal akan melibatkan Himpunan Bank Negara (Himbara), yaitu Bank Mandiri, BNI, dan BRI yang dilaksanakan pada 11 September. Pencairan dimulai dari Desa Sedari, Kecamatan Cibuaya dan Desa Tambaksari, Kecamatan Tirtajaya.
Secara berkelanjutan pembayaran akan dilakukan di area terdampak lainnya.
"Pembayaran kompensasi awal ini sebagai itikad baik PHE ONWJ untuk memberikan dana penyangga terlebih dahulu untuk warga terdampak langsung, mengingat kejadian sudah berjalan dua bulan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kompensasi Warga Terdampak Tumpahan Minyak Mulai Diberikan, Ini Besarannya ", .
Penulis : Yoga Sukmana
Editor : Bambang Priyo Jatmiko
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/tumpahen.jpg)