Kronologi Mobil Bandar Sabu Tercebur Parit di Samarinda, Dikejar BNN Setelah Makan Siang

Kejar-kejaran antara mobil Daihatsu Ayla warna merah dengan petugas BNN terjadi di sepanjang jalan M Yamin menuju Simpang Empat Sempaja.

Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas.com
Mobil yang ditumpangi pelaku Alya Merah KT 1971 RJ masuk parit saat terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas di simpang empat Sempaja, Samarinda, Jumat (20/9/2019). (KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Penumpang mobil Daihatsu Ayla, yakni DT, I, dan Q diamankan oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Timur, di Samarinda, Jumat (20/9/2019) sekitar pukul 15.40 WITA.

Sebelum ditangkap, mobil warna merah tersebut terlibat kejar-kejaran dengan petugas BNN.

Mobil tersebut menjadi target petugas karena diduga akan mengambil narkoba untuk dibawa ke Sangata.

Kejar-kejaran antara mobil Daihatsu Ayla warna merah dengan petugas BNN terjadi di sepanjang jalan M Yamin menuju Simpang Empat Sempaja.

Petugas BNN mengendarai lima motor dan satu mobil.

Saat pengejaran, pengemudi mobil pelat nomor KT 1971 RJ menabrak petugas.

Akhirnya mobil yang mereka tumpangi masuk parit, setelah diserempat oleh mobil petugas BNN yang mengejar mereka.

Dari tiga penumpang yang diamankan, satu orang dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Syahranie Samarinda guna mendapat perawatan.

Sedangkan satu penumpang lainnya melarikan diri.

Hendak jemput narkoba

Kejar-kejaran tersebut berawal saat petugas mendapatkan informasi ada mobil yang akan mengambil narkoba di Samarinda.

Sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Sangata, Kabupaten Kutai Timur.

Sesaat setelah masuk Samarinda, mobil yang ditumpangi empat pelaku ini mengelabui petugas dengan berkeliling kota sebanyak tiga kali.

Sementara beberapa petugas BNN sudah bersiaga di sejumlah titik.

Para penumpang mobil kemudian makan siang dan beristirahat di sebuah warung sebelum mengambil narkoba.

"Kami pantau dan membuntuti mobil itu di seputaran Jalan Juanda. Sempat dihadang tapi mereka berkelit dan melarikan diri," tutur Kabid Pemberantasan BNN Kaltim, AKBP Tampubolon, di Samarinda.

Karena panik diketahui petugas, salah satu penumpang membuang barang bukti jenis sabu berat 1.019 gram dan pil diduga ekstasi 300 butir di bawah jalan layang Juanda Samarinda.

Bandar sabu tersebut dibekuk petugas setelah mobilnya terperosok dalam parit setelah kejar-kejaran di Simpang Empat Sempaja, Samarinda.

SUMBER:: KOMPAS.com (Zakarias Demon Daton)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Mobil Bandar Sabu Masuk Parit, Sempat Makan Siang di Warung Sebelum Ambil Narkoba di Samarinda"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved