Demi Beli Sabu, Orangtua Paksa Anaknya Mengemis, Akan Disiksa Jika Dapat Uang Kurang Rp 100 Ribu
Menurut keterangan kedua pelaku saat ditangkap, uang hasil mengemis anaknya MS, digunakan untuk beli sabu-sabu dan sisanya digunakan untuk belanja.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus penangakapan orang tua yang menyuruh anaknya mengemis menghebohkan masyarakat Aceh.
Cerita itu dibagikan ke berbagai laman media sosial.
Kasus ini berawal dari penangkapan yang dilakukan oleh seorang bintara pembina desa (Babinsa) Serda Maulana.
Dia pula, bersama aparat desa, membawa MI (35) dan UG (35), orangtua MS ke Mapolres Lhokseumawe, 19 September 2019.
“Korban MS, dipaksa mengemis, dan uangnya dipakai kedua orang tuanya untuk mengisap sabu-sabu. Cerita ini diakui oleh, MI dan UG,” kata Serda Maulana, Jumat (20/9/2019).
Menurut keterangan kedua pelaku saat ditangkap, uang hasil mengemis anaknya MS, digunakan untuk beli sabu-sabu dan sisanya digunakan untuk belanja.
• Dikabarkan Sudah Putus, Sule Akan Nikahi Wanita Lain Jadi Sorotan, Naomi Zaskia: Kawin Sama Siapa?
• Live Streaming Timnas U-16 Indonesia Vs China, Garuda Muda Berpeluang Lolos Putaran Final Piala Asia
• Download Lagu Via Vallen Cover Salah Apa Aku (Setan Apa Yang Merasukimu) Versi Dangdut Koplo.
MI, sambung Maulana selama ini tidak bekerja.
Semata-mata mengandalkan hasil mengemis anak tirinya itu.
Jika tidak membawa uang, maka MS disiksa, dipukul bagian kepala, diikat ke kayu jendela, dan diikat dengan rantai besi.
Dalam sehari MS bisa membawa uang Rp 200.000-Rp 300.000.
FOLLOW:
1. Disuruh mengemis 2 tahun
Hasil penyidikan Polres Lhokseumawe menyebutkan, kedua tersangka itu itu memaksa anaknya mengemis sejak MS berusia enam tahun.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra T Herlambang mengatakan, kasus eksploitasi anak ini selama dua tahun, sejak anak tersebut berusia enam tahun.
Awalnya anak itu tidak mau, namun dipukuli sehingga terpaksa mengemis.