Surat Perpisahan Terduga Teroris untuk Sang Ayah, Pamit Mau Ledakin Bom di Kantor Polisi

Pria berusia 21 tahun itu rupanya sudah mempersiapkan dengan matang terkait rencana melakukan pengeboman.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Kolase TribunnewsBogor.com/Kompas.com
Foto Kiri: barang bukti yang diamankan Tim Densus 88 saat melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah terduga teroris di Cilincing, Foto Kanan: Bom yang diamankan dari terduga teroris di Cilincing diledakan tak jauh dari lokasi kejadian, Senin (23/9/2019). 

"Sekarang dia masih dalam perawatan ya karena dia sakit ada di RS Kramat Jati. Jadi nanti kita akan dalami kembali, dari pengakuan mereka masing," ujar Argo

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menjelaskan, dalam surat pamitan yang disita polisi dari rumah terduga teroris Arshad, pelaku berencana melakukan pengeboman di kantor polisi.

"Berdasarkan tulisan tangan di surat yang kami temukan, dia akan meledakkan bom di kantor kepolisian," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di lokasi, Senin (23/9/2019).

Namun, tidak tertulis secara pasti kantor polisi mana yang diincar oleh terduga teroris bernama Arshad tersebut.

Budhi juga menyebutkan bahwa Arshad akan mengebom kantor polisi dalam waktu dekat.

"Hal ini kalau terlihat dari bahan yang sudah siap, tentunya masuk akal bahwa dia sudah menyiapkan dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama. Kantor polisi mana tidak disebutkan, hanya dia pamit dan dia siap meledakkan," kata Budhi

Ayahnya Arshad Geram

Orang tua terduga teroris di Cilincing tak menyangka anaknya MA (21) ditangkap.

Ayah MA, Abdul Ghani (69) pun kaget rumahnya di Jalan Belibis V, RT 13/RW 04, Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, digeledah oleh tim Densus 88.

Abdul tidak pernah mengetahui bahwa selama ini anaknya menjadi incaran pihak kepolisian.

Ia juga tak tahu bahwa anak kesembilannya itu menyimpan bahan peledak di rumahnya.

Pasutri Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Bekasi, Warga Curiga Ini Sebelum Penangkapan

Abdul Ghani (69), ayah MA (21), terduga teroris yang ditangkap di Cilincing, Jakarta Utara.
Abdul Ghani (69), ayah MA (21), terduga teroris yang ditangkap di Cilincing, Jakarta Utara. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Ia baru mengetahui hal tersebut saat Densus 88 menemukan bahan peledak dari lemari kamar anaknya.

"Justru saya baru lihat ini. (Padahal) selama ini saya tinggal serumah," kata Abdul kepada wartawan, Senin (23/9/2019).

Dikatakan Abdul, selama ini MA merupakan pribadi yang tertutup, bahkan terhadap keluarganya.

Meskipun Abdul bisa keluar masuk kamar MA, ia mengaku tak pernah menyentuh barang-barang anaknya.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved