Demo Tolak RKUHP
Aksi Seorang Pendemo Saat Disemprot Air, Naik ke Mobil Water Cannon dan Ubah Posisi Selang
Dengan susah payah, dia berupaya menggapai selang air yang ada di atas mobil water cannon. Dia kemudian mengubah posisi selang menjadi ke atas.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi mulai menembakan air lewat mobil water cannon ke arah mahasiswa yang sedang berdemo di depan Gedung DPR, Selasa (24/9/2019).
Dalam situasi itu, salah seorang pendemo langsung menaiki mobil water cannon tersebut.
Dengan susah payah, dia berupaya menggapai selang air yang ada di atas mobil water cannon.
Dia kemudian mengubah posisi selang menjadi ke atas.
Setelah posisi selang diubah, pancuran air tidak lagi tertuju ke arah mahasiswa melainkan ke arah atas.
Semprotan air pun tidak bisa mengenai siapa pun.
Meski demikian, mobil water cannon lainnya tetap beroperasi dan menyemburkan air ke arah mahasiswa.
Seperti diketahui, mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa dengan tujuan menuntut dibatalkannya pengesesahan UU KPK dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
RKUHP menjadi perbincangan masyarakat karena terdapat sejumlah pasal kontroversial.
Pasal-pasal kontroversial tersebut di antaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220), delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354), serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (Pasal 240-241).
Mahasiwa menegaskan bahwa aksi unjuk rasa mereka sama sekali tidak terkait upaya untuk menggagalkan pelantikan Jokowi dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan pakil presiden terpilih pada 20 Oktober nanti.