Demo Tolak RKUHP
Ketua DPR Tak Keluar hingga Demo Ricuh, Bamsoet Kini Sediakan Tempat untuk Debat dengan Mahasiswa
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo tak menemui maahasiswa yang demo hingga terjadi ricuh, Bamsoet siapkan tempat untuk debat dengan mahasiswa
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengutarakan alasannya tak temui Mahasiswa yang demo di depan Gedung DPR RI.
Bambang Soesatyo juga menuturkan hasil Rapat Paripurna yang digelar ketika Mahasiswa demo di depan Gedung DPR RI.
Bambang Soesatyo bahkan mengundang perwakilan mahasiswa untuk berdialog di dalam Gedung DPR RI saat ini juga.
Demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR RI berakhir ricuh.

Polisi menyemprotkan air menggunakan water canon ke arah mahasiswa di depan Gedung DPR RI.
Polisi juga menembakan gas air mata ke arah mahasiswa.
Mahasiswa demo di depan Gedung DPR RI menuntut untuk bertemu dengan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.
"Kami minta pak polisi menghadirkan Pimpinan DPR ke gerbang depan untuk menemui kami. Kami beri waktu 30 menit dari sekarang," ujar koordinator aksi dari atas mobil komando.
Namun hingga pukul 16.00 WIB sampai akhirnya mahasiswa dipukul mundur oleh polisi, Bambang Soesatyo tak juga muncul.
Ternyata Bambang Soesatyo berada di dalam Gedung DPR RI.
• Deretan Spanduk Nyeleneh Demo Mahasiswa Hari Ini: Itu DPR Apa Lagunya Afgan? Kok Sadis
• Demo Mahasiswa di Jakarta Memanas, Pagar Besi Gedung DPR Ambruk, Polisi Terluka Kena Lemparan
• DPR Resmi Tunda Pengesahan 4 RUU, Diantaranya RKUHP
Bambang Soesatyo mengaku baru selesai menggelar rapat Paripurna di Gedung DPR RI.
Bambang Soesatyo menyampaikan agar pihak keamanan untuk lebih bijaksana dalam menangani demo mahasiswa di depan Gedung DPR RI.
"pertama saya mengimbau pihak keamanan tetap bijaksana dalam menghadapi aksi adik-adik mahasiswa, karena mereka ke DPR hanya menyampaikan aspirasinya," kata Bambang Soesatyo dikutip dari Tv One.

Bambang Soesatyo mengaku sudah berupaya keras memenuhi tuntuta mahasiswa yang demo di depan Gedung DPR RI.
Seperti diketahui, mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa dengan tujuan menuntut dibatalkannya pengesesahan UU KPK dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).