Usai Bunuh Anak Tiri, Ibu di Sukabumi Hubungan Intim dengan Anak Kandung di Depan Jenazah

Pada saat melakukan persetubuhan itu, SR yang merupakan ibu kandung R datang dan memarahi tersangka R.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
Dok Polres Sukabumi
Seorang wanita berinisial SR (39) di Kampung Bojongloa, Desa Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi tega membunuh anak tirinya berinisial NP (5). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBADAK - Polres Sukabumi mengamankan seorang ibu berinisial SR (39) dan dua putranya yakni RG (16) dan R (14).

Mereka merupakan pelaku pembunuhan terhadap anak perempuan berinisial NP (5) yang mana NP merupakan anak tiri dari dari SR sendiri.

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menjelaskan bahwa sebelum korban dibunuh, korban sempat disetubuhi oleh tersangka R.

Pada saat melakukan persetubuhan itu, SR yang merupakan ibu kandung R datang dan memarahi tersangka R.

"Karena tidak menerima teguran ibunya tersangka R melampiaskan kemarahan terhadap korban dengan mencekiknya dan kemudian dibantu oleh ibunya yaitu SR dengan memukul korban," kata Nasriadi dalam keterangannya, Selasa (24/9/2019).

Tidak sampai di situ, usai korban dianggap sudah meninggal dunia, R dan SR malah berhubungan intim di depan mayat korban.

Seorang wanita berinisial SR (39) di Kampung Bojongloa, Desa Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi tega membunuh anak tirinya berinisial NP (5).
Seorang wanita berinisial SR (39) di Kampung Bojongloa, Desa Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi tega membunuh anak tirinya berinisial NP (5). (Dok Polres Sukabumi)

Ternyata hubungan badan antara ibu dan anak kandung ini sudah dilakukan berkali-kali.

"Ketika korban sudah dianggap meninggal dunia, R dan SR kemudian berhubungan intim antara Ibu dan anak di depan mayat korban.
Menurut pengakuan tersangka bahwa hubungan intim yang dilakukan antara ibu dan anak tersebut telah beberapa kali dilakukan," kata Nasriadi.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita berinisial SR (39) di Kampung Bojongloa, Desa Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi tega membunuh anak tirinya berinisial NP (5).

Bocah Perempuan di Sukabumi Dirudapaksa 2 Remaja Lalu Dibunuh Ibu Tiri, Jasadnya Dibuang ke Sungai

Korban dibunuh dengan keji yang mana hasil outopsi, korban memiliki luka memar melingkar di leher, lidah patah, memar akibat benda tumpul pada kelamin dan selaput dara robek.

Tidak hanya SR, Satreskrim Polres Sukabumi juga menangkap dua putra SR yang masih remaja yakni RG (16) dan R (14).

"Berdasarkan hasil autopsi tersebut dilakukan penangkapan terhadap ibu angkat korban yaitu Saudari SR kemudian anaknya RG dan R," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi dalam keterangannya, Selasa (24/9/2019).

Nasriadi menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan terhadap pelaku, SR mengakui bahwa dirinya yang telah melakukan penyiksaan terhadap korban sampai korban meninggal dunia.

Yakni dengan cara memukul dan Saudara R mencekik korban.

"Korban juga disetubuhi oleh Saudara R dan Saudara RG secara bergantian di depan Saudari SR. Setelah korban meninggal dunia, kemudian SR dengan dibantu R dan RG membawa korban ke Sungai Cimandiri untuk di buang," terang Nasriadi.

Kemudian pada 22 September 2019 sekitar jam 13.00 WIB mayat korban ditemukan tengah tersangkut di bebatuan oleh para pencari ikan di Sungai Cimandiri kawasan Kampung Platar RT 02/06, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.

Dokumen hasil outopsi serta pakaian pelaku dan korban diamankan sebagai barang bukti.

"Pasal yang dilanggar adalah Pasal 80 ayat 3, pasal 81 dan pasal 82 UURI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ungkap Nasriadi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved