Klarifikasi Polisi Soal Ambulans yang Diamankan Saat Kerusuhan, Bukan untuk Angkut Batu

Polda Metro Jaya mengklarifikasi enam mobil ambulans yang diamankan saat unjuk rasa berujung ricuh, bukan untuk mengangkut batu.

TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim
Mobil ambulans yang diamankan Polda Metro Jaya, Kamis (26/9/2019). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Polda Metro Jaya mengklarifikasi enam mobil ambulans yang diamankan saat unjuk rasa berujung ricuh, bukan untuk mengangkut batu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, mobil ambulans tersebut digunakan sebagai tempat bersembunyi massa perusuh.

Argo menjelaskan, diamankannya sejumlah mobil ambulans bermula saat anggota Brimob tengah melakukan pengamanan.

Di saat yang bersamaan, massa perusuh melemparkan batu ke arah petugas.

"Dia (massa perusuh) masuk ke mobil ambulans untuk cari perlindungan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/9/2019).

mobil ambulans dan petugas yang dituduh membawa batu untuk demonstran
mobil ambulans dan petugas yang dituduh membawa batu untuk demonstran (Ist/Twitter)

Di dalam mobil ambulans, sambungnya, massa perusuh membawa batu, bom molotov, petasan, dan bensin.

"Anggota Brimob mengira mobil itu digunakan, oleh perusuh. Padahal bukan," jelas dia.

Total ambulans yang diamankan Polda Metro Jaya berjumlah enam mobil.

Lima ambulans merupakan milik PMI. Sedangkan, satu lainnya milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Klarifikasi Ambulans yang Diamankan Bukan untuk Angkut Batu, Tapi Tempat Berlindung Perusuh.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved