Klarifikasi Polisi Soal Ambulans yang Diamankan Saat Kerusuhan, Bukan untuk Angkut Batu
Polda Metro Jaya mengklarifikasi enam mobil ambulans yang diamankan saat unjuk rasa berujung ricuh, bukan untuk mengangkut batu.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Polda Metro Jaya mengklarifikasi enam mobil ambulans yang diamankan saat unjuk rasa berujung ricuh, bukan untuk mengangkut batu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, mobil ambulans tersebut digunakan sebagai tempat bersembunyi massa perusuh.
Argo menjelaskan, diamankannya sejumlah mobil ambulans bermula saat anggota Brimob tengah melakukan pengamanan.
Di saat yang bersamaan, massa perusuh melemparkan batu ke arah petugas.
"Dia (massa perusuh) masuk ke mobil ambulans untuk cari perlindungan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/9/2019).

Di dalam mobil ambulans, sambungnya, massa perusuh membawa batu, bom molotov, petasan, dan bensin.
"Anggota Brimob mengira mobil itu digunakan, oleh perusuh. Padahal bukan," jelas dia.
Total ambulans yang diamankan Polda Metro Jaya berjumlah enam mobil.
Lima ambulans merupakan milik PMI. Sedangkan, satu lainnya milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.