Firasat Tak Enak Sang Nenek Sebelum Cucunya Tewas di Bak Mandi, Ibu Korban Kini Tersangka

Ibu di Cianjur yang tega membiarkan bayinya tenggelam di bak mandi hingga tewas kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kompas.com
YN (20), warga Takokak, Cianjur, Jawa Barat (tengah) menceritakan tindakan kejinya membunuh NR (3 bulan), bayinya sendiri dengan cara dibiarkan tenggelam di bak mandi.(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Bayi tiga bulan ditemukan tewas mengambang di dalam bak mandi, Sabtu (28/0/2019).

Bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan pertama kali oleh neneknya, Mae (51).

Saat itu nenek korban hendak bersih-bersih setelah berkebun.

Mae mengaku saat sedang berkebun ia merasa tidak enak hati.

"Tidak tahu kenapa hati saya tiba-tiba tidak tenang, ingin cepat-cepat pulang saja ke rumah," ujar Mae, Minggu (29/9/2019) seperti dilansir TribunnewsBogor dari Kompas.com.

Mae bergegas ke kamar mandi yang berada di samping luar rumah.

Hasil Sidang Komdis PSSI, Persija Jakarta hingga PSM Makassar Didenda

Ia bermaksud untuk mencuci tangan dan kaki.

"Sewaktu saya mau ambil ember di pinggir bak, lihat seperti boneka di dalam air, posisinya telungkup. Saat dibalikkan ternyata itu cucu saya," katanya lirih.

Mae yang saat itu merasa syok langsung mengangkat tubuh cucunya dan berharap masih hidup.

"Namun sudah tidak bergerak, lalu saya teriak-teriak minta pertolongan warga," ujarnya.

Saat itu, Mae juga langsung meminta seseorang untuk menelepon anaknya, DR (24), yang merupakan ayah korban

"Saat itu anak saya sedang kerja. Kalau di rumah ada istrinya, tapi sudah tidak ada waktu saya datang ke rumah itu," ucapnya. 

Ibu kandung tersangka

Ibu di Cianjur yang tega membiarkan bayinya tenggelam di bak mandi hingga tewas kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ibu berinisial YN mengaku kesal dan ingat dengan perbuatan suaminya yang diduga pernah berselingkuh.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved