Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Firasat Tak Enak Sang Nenek Sebelum Cucunya Tewas di Bak Mandi, Ibu Korban Kini Tersangka

Ibu di Cianjur yang tega membiarkan bayinya tenggelam di bak mandi hingga tewas kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kompas.com
YN (20), warga Takokak, Cianjur, Jawa Barat (tengah) menceritakan tindakan kejinya membunuh NR (3 bulan), bayinya sendiri dengan cara dibiarkan tenggelam di bak mandi.(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN) 

Pasalnya, anak Danis Aprilia yang masih berusia 15 bulan meninggal dunia diduga dianiaya ayah tirinya, Roni Andriawan.

Roni Andriawan tega menganiaya anak tirinya hingga meninggal dunia pada Senin (26/8/2019) di Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Padahal, Roni Andriawan baru saja menikahi Danis Aprilia 20 Agustus 2019 kemarin.

Kini, Roni Andriawan telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.

Ayah & Anak yang Tewas Dibunuh Ibu Tiri Dikubur Dalam Satu Lubang, Istri Pupung Ingin Bunuh Diri

Kronologi Polisi Tendang Motor RX King di Tangerang, Mau Kabur Setelah Terima Surat Tilang

Berdasarkan keterangan polisi, Roni Andriawan menganiaya korban dengan cara dilempar sebanyak tiga kali.

Dua diantaranya membentur tembok.

Hal ini dilakukan lantaran tersangka diduga merasa kesal dengan sikap bayi yang rewel karena sedang menderita demam.

"Korban sedang sakit, diberikan obat dan diminuni kelapa muda tapi tetap rewel jadi tersangka kesal, lalu dilempar sekali dan dua kali membentur tembok dinding, mengenai kepala dan berkesesuaian dengan hasil otopsi," kata Kapolsek Serang Baru, AKP Wito.

Tersangka Roni Andriawan (36) saat di Polsek Serang Baru Bekasi, Kamis (29/8/2019).Tersangka Roni Andriawan (36) saat di Polsek Serang Baru Bekasi, Kamis (29/8/2019).
Tersangka Roni Andriawan (36) saat di Polsek Serang Baru Bekasi, Kamis (29/8/2019).Tersangka Roni Andriawan (36) saat di Polsek Serang Baru Bekasi, Kamis (29/8/2019). (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)

Wito mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka sempat berlangsung alot;.

Tersangka selalu berdalih bahwa dia tidak melakukan tindakan penganiayaan.

Namun, berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti, tersangka mulai kehabisan akal berdalih.

"Selama pemeriksaan kita lakukan bahwa kondisi pelaku baik-baik saja, memang pada saat kita melakukan penyelidikan awal berbelit-belit ingin mengelabui bahwa bukan dia pelakunya kemudian dengan kejelian kita, kita temukan bukti-bukti dan saksi-saksi akhirnya tersangka sendiri tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya," kata Wito.

Bikin Pipinya Merah, Ternyata Ini Perawatan yang Akan Dilakukan Jessica Iskandar, Harganya Fantastis

Diduga Hindari Razia Takut Ditilang, Mobil Pikap di Kabupaten Ngada Terperosok ke Jurang

Sehari-hari tersangka membuka usaha rumah makan bebek rica-rica di rumahnya.

Adapun hubungan pernihakahan dengan istri sekaligus ibu kandung korban, Danis Aprilia dilakukan secara siri.

"Berumah tangga antara tersangka dan istri ini menikah siri enam hari sebelum kejadian dan anak ini dibawa ke rumah baru dua hari," jelas dia.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved