Dirjen Perhubungan Darat Potong Truk Pengangkut Logistik yang Overload

Penindakan ini dilakukan dengan cara memotong bagian belakang kendaraan yang terbukti melanggar peraturan.

Editor: Damanhuri
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Proses penindakan kendaraan over dimensi yang dilakukan Dirjen Perhubungan Darat di PT SS Trans Logistik Bekasi, Senin (30/9/2019). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan, penindakan terhadap sejumlah kendaraan overload atau over dimensi milik perusahaan logistik PT. SS Trans Logistik di Jalan Diponegoro, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (30/9/2019).

Penindakan dilakukan langsung oleh, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, bersama unsur Badan Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) Wilayah IX Povinsi Jawa Barat.

"Ini akan kita lakukan, tidak hanya di Jakarta atau Bekasi saja, di Semarang kemarin ada juga, di Riau ada juga, kemudian di Padang ada juga. Jadi apa yang sedang kita lakukan sebenarnya kita sedang menyesuaikan dimensi kendaraan sesuai dengan regulasi yang ada," kata Budi di Bekasi.

Penindakan ini dilakukan dengan cara memotong bagian belakang kendaraan yang terbukti melanggar peraturan. Adapun dalan aturan yang berlaku, untuk panjang maksimum kendaraan yakni 12 meter, sedangkan kendaraan sambung panjang maksimalnya 18 meter.

"Kalau tingginya itu kita pakai rumus 1,7 kali lebar, untuk yang ini (kendaraan milik SS Trans Logistik) lebar maksimum 2,5 meter dan tinggi maksimun 4,2 meter," jelas dia.

Ada sebanyak enam kendaraan milik PT. SS Trans Logistik yang dilakukan pendindakan. Peraturan ini mata Budi, memang sedang digalakkan pemerintah agar setiap perusahaan angkutan logistik lebih mengutaman keselamatan pengguna jalan lain.

"Sebagaimana kita ketahui bersama, dengan over dimensi ini pemerintah mengalami kerugian yang cukup besar sekali, Rp44 triliun, atau Rp43 sampai Rp44 triliun per tahun, Tapi yang kemudian berikutnya adalah menyangkut masalah keselamatan yang kemudian semakin kurang bagus," paparnya.

 (TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved