Laporan dari Wamena

Kerusuhan di Wamena, Polda Papua Tahan 7 Tersangka

Selain itu, lanjut Irjen Pol Paulus Waterpauw, pihaknya juga masih akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas.com/AFP/VINA RUMBEWAS
Kondisi saat sebuah bangunan terbakar menyusul aksi berujung ricuh di Wamena, Papua, Senin (23/9/2019). Demonstran bersikap anarkistis hingga membakar rumah warga, kantor pemerintah, dan beberapa kios masyarakat pada aksi berujung ricuh yang diduga dipicu kabar hoaks tentang seorang guru yang mengeluarkan kata-kara rasis di sekolah.(AFP/VINA RUMBEWAS) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, SENTANI - Polda Papua telah mengamankan  7 tersangka yang terlibat kerusuhan dalam unjuk rasa di Wamena, Papua pada Senin (23/9/2019) lalu.

"Di Wamena kemarin sampai hari ini tujuh tersangka yang sudah diamankan," kata Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw saat ditemui TribunnewsBogor.com di Distrik Sentani, Jayapura, Selasa (1/10/2019).

Sampai saat ini Irjen Pol Paulus Waterpauw mengaku bahwa polisi belum bisa memaparkan tindak pidana apa yang dilakukan para tersangka ini.

Namun tidak menutup kemungkinan, kata dia, pasal yang diterapkan bakal berlapis.

Selain itu, lanjut Irjen Pol Paulus Waterpauw, pihaknya juga masih akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

"Tapi saya pikir situasi seperti itu kan pembakaran masuk, pembunuhan mungkin masuk, penganiayaan berat masuk pasti, pengrusakan dan sebagainya. Kita akan terus melakukan pengejaran kepada pelaku itu," ungkap Irjen Pol Paulus Waterpauw.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved