Laporan dari Wamena
Kerusuhan di Wamena, Polda Papua Tahan 7 Tersangka
Selain itu, lanjut Irjen Pol Paulus Waterpauw, pihaknya juga masih akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, SENTANI - Polda Papua telah mengamankan 7 tersangka yang terlibat kerusuhan dalam unjuk rasa di Wamena, Papua pada Senin (23/9/2019) lalu.
"Di Wamena kemarin sampai hari ini tujuh tersangka yang sudah diamankan," kata Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw saat ditemui TribunnewsBogor.com di Distrik Sentani, Jayapura, Selasa (1/10/2019).
Sampai saat ini Irjen Pol Paulus Waterpauw mengaku bahwa polisi belum bisa memaparkan tindak pidana apa yang dilakukan para tersangka ini.
Namun tidak menutup kemungkinan, kata dia, pasal yang diterapkan bakal berlapis.
Selain itu, lanjut Irjen Pol Paulus Waterpauw, pihaknya juga masih akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
"Tapi saya pikir situasi seperti itu kan pembakaran masuk, pembunuhan mungkin masuk, penganiayaan berat masuk pasti, pengrusakan dan sebagainya. Kita akan terus melakukan pengejaran kepada pelaku itu," ungkap Irjen Pol Paulus Waterpauw.