Mirip Kasus Aulia Kesuma, Wanita Ini Juga Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Suami, Motifnya Asmara
YL (40) mencoba membunuh suaminya, VT dibantu seorang pria yang juga selingkuhannya berinisial BH (33).
Penulis: Soewidia Henaldi | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus pembunuhan berencana yang didalangi istri terhadap suaminya kembali terjadi.
Kali ini dilakukan seorang istri di Jakarta Utara yang menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh suaminya.
Kejadian ini hampir serupa seperti kasus pembunuhan yang dilakukan Aulia Kesuma bersama pembunuh bayaran terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya, M Adi Pradana.
Tak hanya dibunuh, jasad Pupung Sadili dan M Adi Pradana juga dibakar.
Jika Aulia Kesuma membunuh suami dan anak tiri dibantu oleh anaknya, berbeda dengan kasus yang terjadi di Jakarta Utara.
YL (40) mencoba membunuh suaminya, VT dibantu seorang pria yang juga selingkuhannya berinisial BH (33).
Tak hanya dibantu BH, YL juga menyewa dua pembunuh bayaran dengan bayaran Rp 300 juta.
• Mayat dalam Kondisi Tengkurap Ditemukan di Pinggir Jalan, Diduga Korban Pembunuhan
Namun, upaya pembunuhan berencana yang dilakukan YL, BH dan pembunuh bayaran gagal.
Dalam sebuah upaya pembunuhan, VT berhasil menyelamatkan diri dan melaporkan peristiwa yang menimpa ke polisi.

Polisi yang mendapat laporan percobaan pembunuhan berhasil meringkus pasangan selingkuh tersebut.
Kapolres Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers mengungkapkan, aksi pembunuhan berencana dilatarbelakangi upaya pelaku menguasai harta korban.
• Selain Aulia Kesuma, Wanita Ini Bakar Anak Tiri di Tong Sampah, Segini Hukuman yang Diterimanya
Selain itu, upaya pembunuhan juga dipicu kecemburuan YL terhadap suaminya yang diduga berselingkuh.
"Meski tak bisa membuktikan dugaan perselingkuhan suaminya, YL akhirnya membalas dendam," ujar Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Selasa (1/10/2019).
Balas Dendam
Dikutip dari Wartakotalive.com, VT dan istrinya, YL telah menjalin bahtera rumah tangga selama belasan tahun.
Namun rumah tangga mereka diguncang prahara, setelah BH pria yang diduga selingkuhan YL hadir.
BH merupakan sopir yang sempat bekerja bersama VT beberapa bulan.
BH dan YL diciduk aparat Polsek Kelapa Gading, atas kasus percobaan pembunuhan berencana terhadap VT.
• Usai Berhubungan Badan, Ayah 2 Anak di Blora Bunuh Selingkuhan di Depan Kamar Mandi
Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan, karena tidak membuktikan perselingkuhan suaminya, YL menaruh dendam.
Kemudian YL malah menjalin hubunga gelap dengan BH.
Hubungan YL dan BH makin erat, setelah berbulan-bulan memadu kasih bersama seperti pasangan suami istri.
Dari sinilah mereka mulai memiliki rencana menguasai harta VT.
• Pengakuan Mengejutkan Dua Remaja di Sukabumi, Awal Mula Hubungan Intim Ibu & Anak Sampai Pembunuhan
“Kemudian dari hubungan ini, karena perbuatannya sudah terbuka di antara keduanya."
"Motif lain ingin menguasai harta dari keluarga tersebut," ujar Kombes Budhi Herdi Susianto di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (1/10/2019).
BHS dan YL lantas menyusun rencana untuk menguasai harta VT.
Gunakan Sianida
YL dan BS kemudian memutuskan untuk membunuh VT.
Aksi pembunuhan dijalankan pada Juni lalu.
Pasangan selingkuh itu sepakat menggunakan racun sianida untuk diminumkan kepada VT.
“Mereka awalnya ngaku beli di Singapura, tetapi setelah kita dalami kroscek ternyata beli di toko online racun sianida itu,” ujar Kombes Budhi Herdi Susianto.
• Kesaksian Remaja 16 Tahun saat Pertama Kali Berhubungan Intim dengan Ibu Kandung: Mama yang Ngajak
Namun sayang, rencana pembunuhan dengan racun sianida ini gagal total.
Penyebabnya, YL yang ditugaskan menaburkan racun ke minuman malah tidak berani mengeksekusinya.
Sebulan setelahnya, pada Juli lalu, rencana kedua mereka buat.
Kali ini, mereka menyewa pembunuh bayaran agar tak dicurigai oleh aparat kepolisian.
Siapkan Rp 300 Juta
Untuk upaya pembunuhan kedua ini, YL dan BS menyewa pembunuh bayaran.
Untuk keperluan itu, YL menyiapkan uang sebesar Rp 300 juta.
BH ditugaskan untuk mencari pembunuh bayaran.
"Pembunuh bayaran berinisial HER dan BK," ujar Kombes Budhi Herdi Susianto.
Sesuai rencana, eksekusi terhadap VT dilakukan pada 13 September 2019 lalu.
Saat itu, BH yang berada satu mobil dengan korban, tengah berkendara di sekitar Kelapa Gading.
Sesampainya di depan North Jakarta Intercultural School Kelapa Gading, BH meminta izin keluar dari dalam mobil dengan alasan mual.
Saat itulah eksekusi dilakukan.
• Pengakuan Ibu di Sukabumi Kecanduan Hubungan Intim dengan Anak Kandung : Gak Tahu Pak Kepingin Aja
Salah satu pembunuh bayaran menghampiri VT yang berada di mobil dengan kaca terbuka, lalu menghunuskan pisaunya ke leher korban.
Melihat VT belum meregang nyawa, pembunuh ini mencoba menghunuskan pisaunya ke perut korban.
Tetapi aksinya gagal dilakukan oleh pembunuh bayaran itu, sebab VT berhasil melarikan diri dan mengemudikan mobilnya menjauhi TKP.
"Korban mau ditusuk perutnya, namun korban yang mengendarai kendaraannya langsung tancap gas."
"Korban langsung mengarah ke rumah sakit, mendapatkan perawatan, lalu laporan," kata Kombes Budhi Herdi Susianto.
Berdasarkan laporan VT, polisi langsung bergerak.
Pada September, BH berhasil diringkus di Bali, menyusul YL yang ditangkap di rumahnya.
Sedangkan dua pelaku lain HER dan BK masih diburu polisi.
Atas perbuatannya, BH dan YL dijerat pasal 340 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider pasal 353 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berencana.
Pengakuan Aulia Kesuma
Dalam kasus pembunuhan dengan tersangka Aulia Kesuma, motif nya karena pelaku ingin menguasai harta suaminya, Edi Chandra Kesuma alias Pupung Sadili.
Aulia Kesuma mengaku memiliki utang hingga Rp 10 miliar.
Besarnya utang ini diduga menjadi pemicu tersangka tega membunuh suami dan anak tirinya.
Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi menjelaskan, Aulia Kesuma memiliki utang ke sejumlah bank dengan jumlah total mencapai Rp 10 miliar.
"Di bank A tersangka punya utang Rp 7 miliar, di bank B tersangka memiliki utang Rp 2,5 miliar dan tersangka juga memiliki utang kartu kredit sebanyak Rp 500 juta. Sehingga total utang si tersangka ini adalah Rp 10 miliar," kata AKBP Nasriadi di Mapolres Sukabumi, Rabu (28/8/2019) lalu.
Diduga utang yang begitu besar ini membuat tersangka Aulia Kesuma tertekan.
Untuk membayar utang-utangnya tersebut kemudian Aulia Kesuma merayu suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili untuk menjual salah satu rumahnya yang disewakan menjadi tempat pencucian kendaraan.
• TERUNGKAP! Begini Cara Aulia Kesuma Bunuh Suami & Anak Tirinya sebelum Mayatnya Dibakar Dalam Mobil

Namun, permintaan itu ditolak Pupung Sadili dan anaknya.
Penolakan itu membuat tersangka sakit hati hingga merencanakan pembunuhan.
"Selain itu, motif lainnya adalah ketidakcocokan dalam rumah tangga antara tersangka dengan suaminya, Pupung Sadili terkait status anak," kata AKBP Nasriadi.
Kondisi ini membuat tersangka harus tinggal terpisah dengan kedua anak kandungnya.
"Jadi dua motif inilah yang membuat tersangka ingin melakukan pembunuhan berencana terhadap suami dan anak tirinya," katanya.(*).(Wartakotalive.com/TribunnewsBogor.com)