Kondisi Terkini Suami yang Jadi Target Pembunuhan Istri dan Sopir Selingkuhannya

Kondisi VT (42), korban percobaan pembunuhan oleh istri (YL) dan sopir (BHS alias Bayu) mulai membaik.

Editor: Damanhuri
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (3/10/2019). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kondisi VT (42), korban percobaan pembunuhan oleh istri (YL) dan sopir (BHS alias Bayu) mulai membaik.

VT membaik setelah sempat mendapatkan penanganan rumah sakit usai ditikam oleh pembunuh bayaran yang disewa oleh Bayu dan YL.

"Kondisi terkini korban sudah membaik Alhamdulillah," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto di Mapolsek Kelapa Gading, Kamis (3/10/2019).

Budhi mengatakan, dengan membaiknya kondisi VT, polisi mulai memintai keterangan lanjutan.

Ia pun sudah bisa memberikan keterangan kepada penyidik yang mendalami kasus ini.

"Sudah mulai bisa memberikan keterangan kepada penyidik," kata Budhi.

VT menjadi target rencana pembunuhan oleh Bayu dan YL pada 13 September 2019 lalu.

Kala itu, dua pembunuh bayaran, BK dan HER, ditugaskan untuk menghabisi nyawa VT.

Skenarionya, Bayu dan BK berada di dalam satu mobil yang dikemudikan VT.

Cinta Telarang Majikan dan Sopirnya Berujung di Kantor Polisi, Ini Cerita Awal Perkenalannya

Agar VT tak curiga, Bayu berdalih bahwa BK adalah salah satu rekan kerjanya.

Sementara HER membuntuti mobil tersebut menggunakan sepeda motor.

Ketika sampai di Jalan Boulevard Gading Raya depan North Jakarta Internasional School, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Bayu meminta VT menghentikan mobilnya dengan alasan mual dan ingin muntah.

Setelah Bayu keluar, eksekusi dilakukan oleh BK yang duduk di kursi belakang dengan menusuk VT sebanyak tiga kali di bagian lehernya.

Dari luar mobil, HER yang telah membuntuti sejak awal juga berusaha menusuk perut VT.

VT yang masih bisa bertahan akhirnya menginjak gas untuk kabur dari lokasi.

"Dia (BK) itu ketakutan, dia loncat ke luar mobil," jelas Kapolres.

VT berhasil melepaskan diri dan mengemudikan mobilnya menjauhi TKP.

"Korban mau ditusuk perutnya namun korban yang mengendarai kendaraannya langsung tancap gas. Korban langsung mengarah ke rumah sakit, mendapatkan perawatan, lalu laporan," kata Budhi.

Berdasarkan laporan VT, polisi langsung bergerak. Akhirnya, pada 16 September 2019, BHS sebagai otak rencana pembunuhan ini berhasil diringkus di daerah Bali, menyusul YL yang ditangkap di kediamannya.

Atas perbuatannya, BHS dan YL dijerat 340 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang pembunuhan berencana subsidair pasal 353 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Sementara BK dan HER masih dicari polisi.

(TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved