Kabar Artis
Pengakuan Jujur Artis Lenong Rifat Umar Usai Tertangkap Gunakan Ganja: Butuh Inspirasi!
Pria yang dulu bermain di sinetron ‘Si Yoyo’ ini terciduk oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (2/10/2019) malam.
Kemudian saat di kostan Rifat Umar, polisi juga menangkap seorang wanita bernama Tessa.
Namun, Tessa sebagai pemakai. Ia kemudian menjalankan rehabilitasi saja.
Ketiganya melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancamannya pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.
Minta Videonya Tak Disebar
Pemain lenong Rifat Umar atau juga dikenal Rifat Umar ditangkap atas penyalahgunaan narkoba di tempat kosnya di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019) kemarin.
Berdasarkan video yang didapat dari penyidik Polda Metro Jaya, Rifat Umar ditangkap bersama teman perempuannya bernama Tessa.
Dalam video pertama yang berdurasi 12 detik, Rifat Umar tampak memakai kaos hitam dan topi merah.
Ada barang bukti berupa rokok dan ganja kering yang diletakkan di atas meja.

Dalam video selanjutnya berdurasi 14 detik, penyidik terus menggeledah kamar kos Rifat Umar untuk mencari barang bukti narkoba itu.
Sementara itu, Tessa tampak berbaring di atas kasur sambil menutup badannya menggunakan selimut.
Selanjutnya, dalam video berdurasi 35 detik, tangan Rifat Umar tampak diborgol.
Tessa juga meminta penyidik tak merekam penggeledahan itu.
"Videoin boleh, Pak, tapi jangan disebar. Nanti enggak bisa dapat kerja, enggak bisa makan," ujar Tessa.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, saat ditangkap Rifat Umar sedang bersama Tessa, teman wanitanya di dalam kamar kos.