Daffa D'Academy 2 Ditangkap karena Narkoba, Sabu-sabu Jadi Barang Bukti

Daffa D'Academy 2 ditangkap Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu dini hari

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
youtube vidio.com
Daffa D'Academy 2 ketika tampil bernyanyi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa Narkoba saat menangkap Septyan Arochman atau Daffa DAcademy 2, Sabtu (5/10/2019).

Sebelumnya diberitakan, Daffa ditangkap Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu dini hari.

Menurut Kepala Unit V Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kompol Rosana Albertina Labobar, Minggu (6/10/2019), pihaknya menemukan 0,73 gram sabu-sabu dalam penangkapan Daffa.

"Tersangka kita tangkap bersama seorang rekannya laki-laki Randy Marza Putra (30) di Jalan Kebon Kacang, Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pukul 02.00 WIB," kata Kepala Unit V Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Rosana Albertina Labobar di Jakarta, Minggu.

Suami Dhawiya Ditangkap karena Narkoba, Begini Kata Warga Soal Keluarga Elvy Sukaesih

6 Bulan Nikah, Suami Dhawiya Terjerat Narkoba, Ini Sosok Muhammad Basurrah Menantu Elvy Sukaesih

Penangkapan berawal saat polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sekitar lokasi kejadian telah terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

FOLLOW:

"Selanjutnya saya bersama anggota melakukan penyelidikan di wilayah tersebut didasarkan ciri-ciri sesuai informasi dan tim melakukan penangkapan," katanya.

Polisi juga menyita satu alat bong, satu alat cangklong dan sebuah ponsel dari tangan Daffa.

Sedangkan barang bukti dari Randy berupa satu unit ponsel, kartu tanda pengenal dan dompet.

Saat ini Daffa dan temannya sedang diperiksa secara intensif di Polda Metro Jaya. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daffa D'Academy 2 Ditangkap karena Narkoba, Ini Barang Buktinya", https://entertainment.kompas.com/read/2019/10/06/153345110/daffa-dacademy-2-ditangkap-karena-narkoba-ini-barang-buktinya.

Editor : Kistyarini

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved