Hadir ke Acara Ultah Teman, Pemuda Ini Digetok Botol Miras

Keterangan korban di hadapan petugas, saat itu dirinya datang ke Desa Leleko untuk menghadiri syukuran ulang tahun.

Editor: Damanhuri
Wartakota
Ilustrasi pengeroyokan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -  Lelaki AW alias Andre (22) warga Desa Leleko, Kecamatan Remboken kini harus berurusan dengan polisi.

Hal itu dikarenakan dirinya bersama sejumlah temannya melakukan aksi penganiayaan secara bersama terhadap lelaki Pico Mogot (22) warga Desa Timu, Kecamatan Remboken.

Aksi itu dilakukan Andre dan kawan-kawan di Desa Leleko, Minahasa, Sulawesi Utara, Kamis (03/10/2019) malam.

Akibatnya Andre dibekuk tim Resmob Polres Minahasa dibawah pimpinan Aiptu Roni Wentuk.

Keterangan korban di hadapan petugas, saat itu dirinya datang ke Desa Leleko untuk menghadiri syukuran ulang tahun.

Korban pun duduk bersama pelaku sambil meneguk minuman keras (miras), bahkan keduanya sempat bercerita.

Namun tak lama kemudian terjadi adu argument, sehingga pelaku langsung berdiri sambil memegang botol dan menghantamkannya kepada korban.

Ketika korban tersungkur, teman-teman pelaku langsung menganiayanya dan kabur setelah beraksi.

Korban pun langsung dibantu beberapa rekannya untuk melapor ke Polsek Remboken serta ke RSUD Sam Ratulangi Tondano.

Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kapolsek Remboken Iptu Herry Rorong saat dikonfirmasi, Senin (07/10/2019) membenarkan kejadian tersebut.

"Sudah diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres untuk diproses lanjut," kata Rorong.

(Tribunmanado.co.id/Andreas Ruauw)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved