Polisi Ciduk 133 Orang saat Gerebek Lokasi Judi di Apartemen Robinson Jakarta Utara
Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya mengamankan 133 orang dari Apartemen Robinson, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya mengamankan 133 orang dari Apartemen Robinson, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Ratusan orang itu digerebek pada Minggu (6/10/2019) lalu usai kepadatan tengah berjudi di lantai 29 apartemen tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan terhadap 133 orang tersebut dilakukan setelah polisi mengendus aktivitas perjudian ini.
Berdasarkan penelusuran, aktivitas perjudian di apartemen ini sudah berlangsung selama tiga hari, mulai Jumat (4/10/2019)-Minggu (6/10/2019).
"Ada 4 jenis perjudian di ruangan ini lantai 29. Pertama roulette, permaian tashio, permainan baccarat, pai kiu," ucap Argo, Selasa (8/10/2019).
Berdasarkan informasi itu, polisi akhirnya melakukan penggerebekan pada hari Minggu, sekitar pukul 18.30 WIB.
Saat digerebek, ratusan orang tengah menjalankan aktivitas perjudian.
"Tim dari Jatanras naik ke lantai ini, dilakukan penangkapan dan saat datang pemain sedang main, karyawan sedang berkegiatan," ucap Argo.
Adapun dari 133 orang yang diamankan, 91 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, sementara 42 orang lainnya sebagai saksi.
"91 orang itu 42 di antaranya penyelenggara, 49 di antaranya sebagai pemain," kata Argo.
Atas perbuatannya, 91 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 303 dan 303bis KUHP tentang perjudian.
(TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino)